Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Warga Deli Serdang Kirim Surat Ke KPK,Laporkan Dugaan Korupsi Jembatan Senilai 4 Miliar Di Lau Cawi Biru-Biru Deli Serdang

Kamis, 13 Maret 2025 | Maret 13, 2025 WIB Last Updated 2025-03-13T10:56:45Z
Keterangan Foto; Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Di Jakarta


Deli Serdang] Sejumlah warga di Kabupaten Deli serdang Sumut mengirimkan surat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) untuk mendesak Komisi Anti Rusiah itu segera memeriksa dan mengusut adanya dugaan Tindak pidana Korupsi pada proyek pengerjaan pembangunan jembatan Lau Cawi Di Desa Rumah Gerat,Kecamatan Biru-Biru Deli serdang dengan Nilai kontrak Rp.4.182,813.000.00.


Warga yang tergabung dari Aktifis,Individu dan organisasi kepemudaan Karang Taruna Pemuda Pancasila hingga tokoh masyarakat sepakat melaporkan karena menduga proyek bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Deli serdang tahun anggaran 2024 itu rentan dengan korupsi,kolusi,dan Nepotisme.


Sebab menurut Warga,pengerjaan yang dikerjakan CV Putra Jaya dengan nomor kontrak 000.3.2/0067 itu tak kunjung selesai meski kontrak kerja yang berlangsung sejak Agustus hingga Desember tahun 2024 itu tak kunjung rampung.


"Itu kontrak kerjanya kan agustus sampai desember 2024,tapi ini sudah bulan Februari tahun 2025 pekerjaannya 50 persen pun belum ada,sekarang pemborongnya malah Kepala Desa,dan kami pemuda warga desa disini juga tidak di berdayakan dalam pengerjaannya",Beber Rahmat Tarigan,Ketua Karang Taruna Kecamatan Biru-Biru,Deli serdang kepada sejumlah wartawan.


Rahmat  Tarigan yang didampingi tokoh Masyarakat Aman Sembiring alias Pawang juga mendesak lembaga penegak Hukum KPK,Kejaksaan,Kepolisian hingga Inspektorat Kabupaten Deli serdang untuk segera memeriksa penggunaan anggaran pada proyek Pembangunan jembatan Lau Cawi di Desa Rumah Gerat,Kecamatan Biru-Biru Deli serdang tersebut.


"Kami mendesak Komisi pemberantasan Korupsi,Kejaksaan,Polri dalam hal ini Polda Sumut dan Inspektorat Kabupaten Deli serdang untuk turun memeriksa proyek jembatan Lau Cawi di Desa Rumah Gerat,Kecamatan Biru-Biru,Deli serdang ini",Tegas Rahmat tarigan.

Tak hanya Rahmat Tarigan,Samuel Hutasoit SH juga melontarkan hal senada,Aktifis dan Pemerhati Hukum Kabupaten Deli serdang itu mendesak dan mengaku telah mengirimkan surat ke KPK untuk segera turun melakukan pemeriksaan terhadap alokasi anggaran dan memeriksa Kontraktor yang tak kunjung menyelesaikan bangunan jembatan.


"Kalau perlu KPK turun langsung,periksa semuanya!" Tegas Samuel SH, kepada wartawan.


"Jangan sampai ada Pihak-Pihak yang menjadi tikus dari Proyek tersebut,saya sudah mengirimkan surat dan file-file berupa dokumentasi semoga secepatnya sampai ke Tangan KPK",Tambah Samuel


Sementara itu,Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Deli Serdang Janso Sipahutar yang sempat dikonfirmasi wartawan pada selasa(11/2/25) lalu melalui pesan singkat Whatsaap belum memberikan balasan.


Awak Media ini juga sempat mengonfirmasi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Andre W Gin melalui pesan singkat dan langsung mendapatkan balaslan.



"Silahkan sampaikan data faktanya ke kantor agar dapat dipelajari nantinya.Atau silahkan berkoordinasi dengan kejari setempat melalui kasi intel,Agar dapat difahami info ini segera oleh kejari setempat." Demikian Balasan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Andre W G membalas pesan Whatsaap Wartawan.(Tim)