Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Polsek Delitua Hadiahi Timah Panas Kaki Pelaku Curanmor Di Medan Johor,Sudah 5 Kali Beraksi

Senin, 10 Maret 2025 | Maret 10, 2025 WIB Last Updated 2025-03-10T13:51:39Z
Keterangan Foto; Kapolsek Delitua saat memamerkan tersangka didampingi Kanit Reskrim Polsek Delitua.Senin(10/3/25) sore.


Medan] Polsek Delitua Polrestabes Medan kembali mengungkap aksi pencurian sepeda motor di wilayah Hukumnya.


Kali ini Muhammad Wiranda(28),Warga Jalan Glugur Rimbun,Kecamatan Pancur Batu yang dijuluki Maling Kereta itu harus duduk di kursi roda,usai salah satu timah panas terpaksa bersarang dikaki kirinya saat berusaha kabur dari pengejaran Unit Reskrim Polsek Delitua.


Peristiwa pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh Muhammad diketahui terjadi pada Rabu(9/3/25) sekira pukul 20:20 wib.


Saat itu korbannya Novi Trisadi(24),warga Jalan Brigjend Katamso Gang Kopi,memarkirkan sepeda motor Honda Vario miliknya diparkiran salah satu Toko Susu Asia Mandiri di Jalan Karya Jaya No 255,Kecamatan Medan Johor untuk berbelanja.Namun saat hendak pulang,Korban yang juga mahasiswi itu kaget saat mendapati Motor Vario bernomor Polisi BK 5896 AJC miliknya sudah lenyap dari lokasi parkir.


Tak terima sepeda motornya raib,Korban pun kemudian membuat pengaduan ke Mapolsek Delitua.


Laporan Korban kemudian diterima dengan Nomor Laporan LP/B/696/X/2025/SPKT/SEK DELITUA/RESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.


Polisi yang menerima laporan korban pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.


Kapolsek Delitua Kompol PS Simbolon SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Omrin Siallagan SH dan Panit Opsnal Ipda Adrianta Sembiring SH membenarkan penangkapan terhadap pelaku.


Benar sudah kita lakukan penahanan,Berikut barang bukti,untuk Pasal yang kita sangkakan yaitu Pasal 363 KUHP dengan Ancaman hukuman 7 Tahun penjara.(Tim)