Keterangan Foto; Pengacara Senior Kota Medan Henry Pakpakahan Dan Forum Diskusi Mahasiswa Sumatera Utara(Fordismasu) saat menggelar aksi damai di pintu Masuk Polda Sumut.Selasa(4/3/25) siang.
Medan] Forum Diskusi Mahasiswi Sumatera Utara(Fordismasu) menggelar aksi di Markas Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Selasa (4/3/2025) siang.
Massa dalam orasinya memberikan apresiasi terhadap kepolisian dari Direskrimum Polda Sumut yang telah menangkap dan menahan T.M Husyairi S.STP yang merupakan ASN di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sumatera Utara di Samsat Medan Selatan.
Selain massa dari Fordismasu, korban dan penasihat hukumnya juga menyampaikan aspirasi atas ditangkapnya pelaku yang diduga melakukan penipuan mencapai Rp 1,5 miliar lebih.
"Saya meminta agar pihak kepolisan objektif dalam menangani kasus ini. Karena, kasus ini sudah bergulir sejak Desember 2023 dan akhirnya ditangkap. Saya merasa puas dengan kinerja penyidik untuk kasus ini," ungkapnya.
Sedangkan penasihat hukumnya dari Kantor Advokat Henry R H Pakpahan SH mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kasubdit Renakta AKBP O Samosir, Kanit Kompol Mardianta Boru Ginting dan juru periksa Eka.
"Kami apresiasi pihak kepolisian, kami berharap agar Bapak Kapolda Sumut menjadikan kasus ini menjadi kasus atensi," kata Henry R H Pakpahan SH.
Selain itu, penasihan hukum meminta agar kepok mengusut kasus ini sampai tuntas dan usut aliran dana yang diterima tersangka
T.M Husyairi S.STP yang merupakan alumni IPDN angkatan 17.
"Tidak mungkin dana itu hanya sampai kepada tersangka, kami menduga ada pihak lain dibelakang tersangka yang ditahan ini. Kami yakin pihak kepolisian profesional dalam menangani kasus ini," tambahnya.
Tim penasihat hukum juga akan mengawal kasus ini dan menduga adanya banyak korban dari kejahatan tersangka.
"Kami meminta agar Bapak Kapolda Sumut selalu mengawasi proses hukum yang menimpa klien kami," terangnya.