Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Sempat Sediakan Judi Dan Curi Arus Listrik,Intelkam Polresta Deli Serdang Kembali Beri Izin Pasar Malam Di Biru-Biru

Sabtu, 01 Februari 2025 | Februari 01, 2025 WIB Last Updated 2025-02-01T00:26:07Z
Keterangan Foto; Perjudian piala di Pasar malam Biru-bir, Kecamatan Biru-Biru Deli serdang beroperasi pada Jumat(2/8/24) lalu,dan Kasat Intelkam Polresta Deli serdang Kompol Syarial Efendi Siregar [kanan]


Deli Serdang]  Satuan Intelkam Polresta Deli serdang tampaknya enggan mendukung aswacita daru Presiden Republik Indonesia H Prabowo subianto dan Kepala kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam pemberantasan perjudian ditanah air.


Pasalnya,pasar malam yang terbukti sempat menyediakan gelanggang perjudian hingga melakukan pencurian arus pada agustus 2024 lalu,kini kembali mendapat restu dari Satuan Intelkam Polresta Deli serdang untuk kembali buka.


Beberapa perlengkapan alat-alat permainan di Lapangan Tanah Mujur,Kecamatan Biru-Biru itu kini terlihat sedang dalam pemasangan.


Dari pantauan wartawan,pada Agustus 2024 lalu,ada dua jenis perjudian yang diketahui buka setiap malamnya di pasar malam Tanah Mujur Biru-Buru,yaitu judi piala dan judi dadu Kopiok dan membuat puluhan pengunjung dan Warga sekitar menjadi korban saat tergoda untuk memasang taruhan yang tak pernah tepat sebab tangan sulap bandar judi itu melakukan penipuan dengan kecepatan tangan menyimpan bola yang akan ditebak keberadaannya oleh para pemasang.

-
"Ya ngeri Bang,gak pernah bayar,yang mana yang dipasang besar disitu ditariknya,sampek semua yang masang kehabisan uang,rame kali Bang,apalagi malam minggu," Ujar Putri  salah seorang warga Kecamatan Patumbak yang mengaku menjadi korban hingga kehilangan uang senilai 3 juta rupiah.


Tak sendirian,beberapa orang teman bandar juga tampak berada di lokasi dan menyamar sebagaibpemasang guna mempengaruhi para pengunjung untuk bertaruh uang ke meja bandar bola kecil dengan bermodalkan meja berukuran 20 CM tersebut.


Sejumlah pengunjung dan warga sekitar pun mengaku heran,sebab perjudian tersebut berjalan secara terang-terangan ditempat keramaian namun tak pernah mendapat penindakan dari Pihak Kepolisian Polsek Biru-Biru,Polrestabes Medan.


"Tapi aneh itu perjudian terang-terangan ditempat pasar malam kok gak takut ma Polisi ya? Itu kan terbuka dan ramai aneh ya,? "Ketus salah seorang Warga Desa Sidomulyo Kecamatan Biru-Biru kepada awak Media ini


Selain aktifitas perjudian,pengelola Pasar malam bahkan melakukan Pencurian arus milik Negara dengan cara menyambungkan kabel listrik panjang dari tiang Listrik ke lapangan Pasar malam untuk menyalakan beberapa mesin permainan.


Kabel tersebut terlihat tergeletak tanpa adanya pengamanan dan sangat mengancam keselamatan pengunjung.


Kapolresta Deli serdang Kombes Pol Raphael yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Jumat(31/1/25) sore, kepada awak media ini membenarkan Izin yang diberikan oleh Satuan Intelkam Polresta Deli serdang.


"Sudah ada izin dari Desa dan Kecamatan,juga Polsek Bang,nanti kalau kita tidak kasi izin katanya tidak mendukung UMKM,"Dalih Syarial menjawab konfirmasi Wartawan.


Sejumlah warga di Kecamatan Biru-Biru pun mendesak Kapolda Sumut untuk mencabut Izin yang telah diberikan dan menutup kegiatan pasar malam yang setiap tahunnya menyediakan praktik perjudian.


"Harusnya ditutup itu dan tidak dikasi izin,bukan malah dikasi izin lagi,Polisi sekarang sudah sangat aneh",Ketus S Ginting,salah seoraang warga Kecamatan Biru-Biru.(Tim)