Tanjung Balai] Polda Sumut diminta untuk memeriksa pemilik Hotel Tresya di Jalan Jenderal Sudirman Sijambi,Kecamatan Datuk Bandar,Kota Tanjung Balai Sumatera Utara.
Permintaan itu muncul dari Tokoh berbagau kalangan masyarakat,termasuk Praktisi Hukum Riky SH.
Riky Menyebut Polda Sumut melalui Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk memanggil dan memeriksa pemilik Hotel sebagai Buntut dari Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara yang berhasil mengungkap dan meringkus Dua orang Bandar pemilik Narkotika jenis Ekstasi sebanyak 49 Butir dengan inisial HS dan JH.di KTV Hotel Tresya Kota Tanjungbalai pada Desember 2024 lalu.
"Tempat ditemukannya Ekstasi itu kan ada dilokasi Hotel,harusnya Pemilik Hotel sebagai tempat penyedia diskotik juga dipanggil dan dimintai keterangan,apakah kedua tersangka memang kerap berada di lokasi,untuk membuat titik terang darimana obat terlarang tersebut berasal",Terang Riky yang juga Advokat tersebut.
Diberitakan sebelumnya,dua orang pelaku pengedar Narkotika jenis Ekstasi yakni HS dan JH dibawa ke Polda Sumatera Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan di lakukan penahanan pada Akhir Desember 2024 lalu setelah tertangkap mengantongi 49 butir barang bukti narkotika jenis Ekstasi.
Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi SIK kepada wartawan senin(10/2/25) siang membenarkan penangkapan dan proses Hukum terhadap keduanya.
"Benar di tangani polda dan sudah diproses lanjut ke kejaksaan utk berkasnya dan tsk nya ya, demikian terimakasih,dibukanya[Police-line] Di karena sudah selesai proses penyelidikan dan penyidikannya bang",Sebut Yemi membalas pesan konfirmasi wartawan.
Saat ditanya terkait proses Hukum terhadap pemilik Hotel maupun rekomendasi pencabutan Izin Club malam di Hotel Tresya Tanjung balai yang menjadi lokasi penangkapan,mantan Kapolresta Deli serdang itu enggan berkomentar.
Sejumlah warga di Kota Tanjung balai yang sempat mengapresiasi penggrebekan yang dilakukan oleh kepolisian tersebut pun merasa canggung dan mendesak Direktorat narkoba Polda Sumut agar maksimal dalam melakukan penindakan.
"Kalau menindak kalau bisa ya secara keseluruhan,harusnya kan dipanggil juga itu pemiliknya",Beber Warga disana sambil meminta identitasnya dirahasiakan.(Tim)