Keterangan Foto: Sejumlah Warga dari Karang Taruna Biru-Biru Deli serdang saat mendatangi proyek jembatan Lau Cawi Di Biru-Biru Deli serdang,Selasa(11/2/25) siang.
Deli Serdang] Sebuah proyek pengerjaan pembangunan jembatan dengan Nilai kontrak 4.182,813.000.00 Rupiah disoal oleh masyarakat Desa.
Pasalnya sejumlah pemuda yang tergabung dari organisasi kepemudaan Karang Taruna dan tokoh masyarakat menduga proyek bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Deli serdang tahun anggaran 2024 itu rentan dengan korupsi,kolusi,dan Nepotisme.
Warga menyebut,pengerjaan yang dikerjakan CV Putra Jaya dengan nomor kontrak 000.3.2/0067 itu tak kunjung selesai meski kontrak kerja yang berlangsung sejak Agustus hingga Desember tahun 2024 itu tak kunjung rampung.
"Itu kontrak kerjanya kan agustus sampai desember 2024,tapi ini sudah bulan Februari tahun 2025 pekerjaannya 50 persen pun belum ada,sekarang pemborongnya malah Kepala Desa,dan kami pemuda warga desa disini juga tidak di berdayakan dalam pengerjaannya",Beber Rahmat Tarigan,Ketua Karang Taruna Kecamatan Biru-Biru,Deli serdang kepada sejumlah wartawan.
Rahmat yang didampingi tokoh Masyarakat Aman Sembiring alias Pawang juga mendesak lembaga penegak Hukum KPK,Kejaksaan,Kepolisian hingga Inspektorat Kabupaten Deli serdang untuk segera memeriksa penggunaan anggaran pada proyek Pembangunan jembatan Lau Cawi di Desa Rumah Gerat,Kecamatan Biru-Biru Deli serdang tersebut.
"Kami mendesak Komisi pemberantasan Korupsi,Kejaksaan,Polri dalam hal ini Polda Sumut dan Inspektorat Kabupaten Deli serdang untuk turun memeriksa proyek jembatan Lau Cawi di Desa Rumah Gerat,Kecamatan Biru-Biru,Deli serdang ini",Tegas Rahmat tarigan.
Menyoal hal itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Deli Serdang Janso Sipahutar yang dikonfirmasi wartawan pada selasa(11/2/25) sore yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat Whatsaap belum memberikan balasan.(Tim)