Keterangan Foto; Terduga Bandar Judi di Pasar Malam Biru-Biru [kiri] Diajak Foto bareng Personil Polsek Biru-Biru Laporkan ke atasan usai Lokasi Kosong.
Deli Serdang] Polsek Biru-Biru dan Polresta Deli serdang diduga masih "membela mati-matian" aktifitas perjudian di lokasi Pasar malam di Desa Batu Penjemuran,Kecamatan Biru-Biru Deli serdang.
Sempat di laporkan menyediakan permainan judi,hingga pencurian arus Listrik milik PLN pada Agustus 2024 lalu,Polresta Deli serdang melalui Satintelkamnya kini kembali memberi izin terhadap aktifitas pasar malam yang juga kembali membuka perjudian pada awal Februari 2025.
Pantauan wartawan puluhan warga yang juga pengunjung di pasar malam tersebut berkerumun memasang taruhan judi dengan keahlian tangan bandar yang mampu melakukan atraksi kelihaian tangan namun tengah menipu para pemasang judi agar kalah hingga isi dompet terkuras.
"Ayok coba lagi Pak,Bu,yang tadi dianggap salah,coba lagi" Seru Bandar mempengaruhi pemasang yang datang dari berbagai Desa di Kecamatan Biru-Biru,Kecamatan Delitua,hingga Kecamatan Patumbak dan Kecamatan Namorambe Deli serdang.
Perjudian itu bahkan membuat sejumlah pengunjung dari kaum hawa terpaksa kehabisan uang karena tipu daya bandar judi tersebut.
Tak sedikit pengunjung hingga rela habis-habisan bahkan menggadaikan barang-barang pribadi meski akhirnya kandas ditangan bandar.
Warga didukung pengujung pun mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Wisnu Februanto agar segera melakukan penindakan terhadap lokasi perjudian di pasar malam tersebut.
"Kalau begini bukan terhibur namanya Bang kesini,stres yang ada,uang habis kena tipu bandar terus",Ujar Dhani,salah seorang pengunjung.
Menyoal lokasi pasar malam yang kembali buka meski telah terbukti menyediakan lapak perjudian,Kapolresta Deli serdang Kombes Pol Rafael yang dikonfirmasi melalui Kasat Intelkam Kompol Syahrial Siregar menyebut pihaknya telah menegaskan melarang praktik perjudian saat menrbitkan izin keramaian.
"Kami sudah melarang kegiatan perjudian,nanti kalau memang ada perjudian akan kami sampaikan ke Sat Reskrim",Balas Syahrial.(Tim)