Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Respon Cepat Kapolrestabes Medan Di Kasus Pemerkosaan Anak,Perintahkan Kapolsek Delitua Urus Data Kependudukan Korban Dan Keluarga; "Pasti Kami Ungkap"

Selasa, 14 Januari 2025 | Januari 14, 2025 WIB Last Updated 2025-01-14T05:19:51Z
Keterangan Foto; Kapolsek Delitua Dan Unit PPA Polrestabes Medan mendampingi Korban urus data kependudukan,didampingi Kepala Desa Mekar Sari Delitua dan Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Deli serdang.Selasa(13/1/25) siang.


Deli Serdang] Prihatin akan kasus yang dialami korban pemerkosaan,sebut saja Melati(16) warga Jalan Sejarah Baru Gang Ikhlas,Desa Mekar Sari,Kecamatan Delitua,Kabupaten Deli serdang,Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion memerintahkan Kapolsek Delitua Kompol Dedi Darma SH untuk melakukan pendampingan terhadap Korban dan Keluarganya untuk mengurus data kependudukan di Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Deli serdang,Selasa(13/1/25) siang.




Seusai Korban melakukan Visum di Rumah Sakit Pringadi Medan,Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan langsung mendatangi rumah korban. Kapolrestabes tampak mengobrol sembari menyemangati korban dan ibunya saat berbincang di teras depan rumah, Jumat (10/1/2025). Tujuan Kapolrestabes mengunjungi korban sebagai wujud empati dan ingin mengetahui secara langsung bagaimana peristiwa kekerasan seksual itu terjadi.


Gidion menyebut kasus ini sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan dan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.


"Untuk masalah tindak pidana yang dilaporkan terlapornya sudah jelas, hanya keberadaannya sekarang tidak ada di tempat. Tentu akan tetap kita ungkap. Pasti dapat nanti," kata Gidion kepada awak media, Senin (13/1/2025) siang.


Terlapornya, sambung Gidion, ada dua orang dan dua-duanya merupakan tetangga korban. Kedua pelaku membawa korban dari rumah dan mencabulinya di suatu tempat.


"Menurut informasi awal dari korban, diambil dari rumah lalu di bawa ke suatu tempat," sebutnya.


Gidion pun juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk membantu dalam pengurusan akte kelahiran korban.


"Anak (korban) ini tidak punya akte kelahiran. Saya sudah berkoordinasi dengan pak Bupati Deli Serdang kita akan bantu supaya dia (korban) bisa mendapatkan akte kelahiran, masuk KK nya sehingga hak-hak kewarganegaraannya dalam konteks bantuan sosial apa bisa tercukupi nantinya, itu yang paling penting," pungkasnya.


Saat ini Laporan Korban sudah diterima oleh Unit PPA Mapolrestabes Medan pada 2 Januari 2024,laporan itu pun diterima dengan Nomor Laporan Polisi dengan Nomor LP/B/15/1/2025/SPKT RESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.(Tim)####