Keterangan Foto; Mesin Judi tembak ikan dan Aktifitas Galian C Ilegal Di Desa Namosuro,Kecamatan Biru-Biru Deli serdang.
Deli serdang] Aktifitas perjudian mesin tembak ikan kini kembali menjamur di beberapa Desa yang ada di Kecamatan Biru-Biru,Kabupaten Deli serdang,Sumatera utara.
"Udah mulai main lagi Bang mesin-mesin judinya,nampaknya sudah ada main mata lagi dengan Kapolsek Biru-Biru",Beber warga Desa Biru-Biru sambil meminta identitasnya dirahasiakan.
Dari hasil investigasi wartawan di Kecamatan Biru-Biru menemukan puluhan mesin judi berada di Desa Sidodadi,tepatnya di kawasan pemakaman Etnis keturunan Tionghoa,juga di Desa Mbaruai,tepatnya disebuah rumah dipersimpangan Mbaruai,juga di Desa Biru-Biru tak jauh dari Polsek Biru-Biru,Desa Sidodadi tepatnya di Gang Rahayu A Gang Ikhlas,Desa Rumah Gerat,Desa Sarilaba,Desa Penan,Desa Peria-Ria,Desa Namopinang dan beberapa lokasi lainnya.
Sejumlah warga pun mengaku cemas akan dampak buruk dari lokasi-lokasi perjudian di desa mereka,sebab akibat dari lokasi-lokasi perjudian tembak ikan,aksi pencurian hasil perkebunan milik warga kerap berhilangan,bahkan beberapa rumah di Desa Sidodadi kini menjadi sasaran empuk para pencuri yang disinyalir berasal dari Lokasi-Lokasi perjudian.
"Kayak gini dah gak bisa tenang Bang,Kereta di Gang Rahayu ini,rumah dibobol dah berapa kali terjadi",Ketus Warga cemas.
Beberapa pecandu judi tampak keluar-masuk dari lokasi-lokasi perjudian tembak ikan tanpa kuatir lagi dengan kedatangan Aparat Kepolisian.
Tak hanya perjudian tembak ikan,Aktifitas perusakan lingkungan berupa Galian C Ilegal juga marak di Kecamatan Biru-Biru,puluhan Dumptruk terpantau lalu-lalang keluar dari Jalan Penampungan Desa Namo Suro ke arah Jalan Pertahanan Kecamatan Patumbak.
Dumptruk tersebut terlihat melansir Material berupa tanah dan pasir yang berjatuhan dijalanan hingga menyebabkan polusi debu berterbangan dijalanan.
Warga hingga pengendara sepeda motor di Jalan Pertahanan Patumbak pun mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu melalui Polresta Deli serdang untuk segera melakukan penindakan.
"Tolong lah Pak Kapolda Sumut ditindak ini Galian C Ilegalnya,mata kami berdebu,bernafas pun susah",Ketus Aisyah salah seorang pengendara sepeda motor di Jalan Pertahanan Patumbak,Sabtu(25/1/25) siang.
Tak hanya menyebabkan debu,puluhan Dumptruk yang lalu-lalang mengangkut Material Galian C Ilegal dari Desa Namosuro Biru-Biru itu pun disinyalir sebagai biang kerok kehancuran Jalan aspal di Patumbak yang dibangun menggunakan Anggaran Pemerintah.
Kapolsek Biru-Biru AKP Natanael Sitepu SH, hingga Kasat Reskrim Polresta Deli serdang Kompol Risqi Akbar SIK yang dikonfirmasi awak Media ini melalui pesan singkat Whatsaap masih memilih bungkam tanpa memberikan jawaban terhadap pesan konfirmasi yang dikirimkan.(Tim)