Keterangan Foto; Polres Binjai dan Kodim Langkat menggrebek hingga merobohkan dan membakar barak-barak judi dan narkoba di Desa Emplasmen,Kecamatan Sei Binge,Kabupaten Langkat.selasa(14/1/25) siang.
Langkat] Operasi besar-besaran gabungan Polres Binjai dan Kodim Langkat berhasil menggerebek sarang narkoba dan perjudian di Dusun Banrejo, Desa Empalsmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Selasa (14/1/2025).
Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo SIKmengatakan, lebih dari 50 personel TNI dan Polri dikerahkan untuk memberantas kejahatan yang telah meresahkan masyarakat ini.
"Operasi ini adalah bukti keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Ia menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Sumatera Utara,"ujarnya.
Kata Bambang, dua pelaku berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut, yaitu Hariono, warga Desa Empalsmen Pondok Kloneng, dan Bobi, warga Dusun Namu Tating, Desa Durian Lingga.
Keduanya diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba dan perjudian di kawasan tersebut.
Selain itu, aparat juga menemukan sejumlah barang bukti yang mencengangkan.
"Di antaranya adalah ratusan plastik klip bening berbagai ukuran yang diduga digunakan untuk mengemas narkoba, alat hisap sabu atau bong dengan beberapa di antaranya masih berisi residu, serta ganja siap edar dalam jumlah besar,"ujar Mantan Kapolres Pakpak Bharat ini.
Uang tunai hasil transaksi ilegal, mancis, kaca pirek, dan timbangan elektrik kecil juga ditemukan di lokasi kejadian.
Tidak hanya itu, operasi ini turut menyita kendaraan berbagai jenis, termasuk roda dua, becak, pick-up, dan mesin permainan seperti tembak ikan serta jackpot yang digunakan untuk aktivitas perjudian.
"Barang-barang ini mengungkap skala operasi ilegal yang dijalankan oleh para pelaku,"ujarnya lagi
Namun,Penggrebekan oleh Polres Binjai Polda Sumut itu dinilai masih "tebang pilih" sebab sejumlah lokasi barak-barak perjudian di Kecamatan Sibolangit kini masih terus beroperasi.
Ironisnya,Barak-Barak Judi dan Narkoba itu beroperasi tanpa mendapat penindakan dari Aparat Kepolisian dan para bandar disebut-sebut sudah menyetorkan sejumlah "Upeti" agar luput dari Penggrebekan.
"Kalau gitu dibuat Polda Sumut kan tebang Pilih Kap Namanya itu Bang,disibolangit ini besar besar barak judi narkoba gak ada digrebek dibakar kayak dilangkat semalam,"Ketus Ginting,salah seorang warga Bandar Baru Sibolangit.
Lokasi Barak-Barak Judi di Sibolangit mudah ditemui,seperti yang ada di Desa Sikeben,Kecamatan Sibolangit,tepatnya di belakang Hotel Lotus yang buka selama 24 jam.
Sebanyak 4 unit mesin judi tembak ikan beroperasi penuh selama 24 jam dan ramai dipenuhi para pecandu judi.Pintu masuk yang dijaga ketat menggunakan Portal itu pun kini diperketat oleh beberapa preman agar menghadang aparat kepolisian jika mencoba masuk.
Sejumlah warga di Desa Sikeben pun mengaku bingung,sebab baru 5 hari usai aparat Kepolisian melakukan penggrebekan,barak judi tembak ikan yang juga di susupi oleh bandar Narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi itu sudah kembali buka.
"Udah seminggu ini lah buka Bang", Beber seorang warga disana tak jauh dari lokasi barak judi-narkoba.
Tak hanya di Belakang Lotus,barak perjudian tembak ikan juga beroperasi di Dusun II Lembah Naga,Desa Sembahe,serta di Tikungan Amoy Desa Bandar Baru dan juga di Belakang Penatapan tepatnya di samping Jalan masuk menuju air terjun Sikulikap Sibolangit.
Ketidakseriusan Polsek Pancur Batu,Polrestabes Medan dan Polda Sumut yang disinyalir berpura-pura tutup mata membuat lokasi barak-barak judi narkoba itu tersebut terus beroperasi dan membuat perekonomian warga dan generasi muda disana Porak Poranda karena turut terpengaruh.
Masyarakat hingga Tokoh Agama yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Deli serdang pun tak juga membuat Polsek Pancur batu,Polrestabes Medan, Polda Sumut melakukan penindakan.
Menyoal hal itu Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto yang dikonfirmasi awak Media ini pada Kamis(16/1/25) memilih bungkam dan enggan membalas pesan konfirmasi wartawan yang dikirimkan via Whatsaap.(Tim)##