Keterangan Foto; Aktifitas perjudian tembak ikan di
Medan] Aktifitas perjudian berkedok ketangkasan Game tembak ikan masih menjamur di wilayah hukum Polsek Medan Tembung mulai dari Medan tembung,hingga Kecamatan Percut Sei tuan,Kabupaten Deli serdang.
Puluhan mesin judi tersebut tersebar di berbagai titik,seperti di Jalan Gambir,Gang Pancasila Desa Saentis,Pekan atau Pajak Jumat Desa Percut,Kecamatan Percut Sei tuan,Kampung Engke,Benteng Desa Percut,tepatnya di Warung Wak Nong,dan di Jalan M Yusuf Jintan Pasar VII Gang Pancasila dikawasan Rel Kereta api,Jalan Pancing III Kelurahan Indra Kasih,Kecamatan Medan Tembung,Jalan Tambak Bayan Dusun XVII(17) Depan Gang Sederhana,Jalan Rumah Sakit Haji Medan
Lokasi lainnya berada di Gang Dahlia II,Di kawasan Rel kereta api dimana terdapat 3 buah mesin judi tembak ikan dan 6 mesin slot.
Lokasi lainnya juga berada di kampung narkoba di Jalan Bringin, Pasar VII Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, serta di Jalan Rambungan II,Gang Teratai pasar kecamatan Percut Sei tuan Deli serdang.
Sejumlah warga disana mengaku heran sebab polisi disinyalir mengetahui aktifitas perjudian tersebut namun tetap melakukan pembiaran
"Ya kan Di kantor Desa melalui Babinkamtibmas Polsek kan tau itu sudah di Laporkan,namun belum ditindak juga,mobil Patroli siang malam juga singgah kesitu,"Beber seorang sumber kepada awak Media ini,Kamis (19/12/24) Sore.
"Bingung juga Bang,itu kan ada di laporkan ke Babinkamtibmasnya,pasti sampai ke Kapolsek Percut Sei tuan,tapi belum ada digrebek itu,Pak Kapolda ini serius ngak ni berantas judi,kapan ditangkap itu,tolonglah Pak Kapolda,Pak Kapolsek Medan Tembung",Ujar Warga lainnya.
Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul yang dikonfirmasi awak Media ini melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung AKP J Simamora via pesan singkat Whatsaap pada Kamis (19/12/24) malam berjanji akan melakukan penyelidikan
"Nanti kita cek ya pak," Balas J Simamora Singkat.(Tim)