Medan] Sebuah warung kopi yang berada di Jalan Pasar XII (12) di Desa Marindal 2,Kecamatan Patumbak,Kabupaten Deli serdang kini berubah fungsi menjadi sebuah warung judi dan ramai dikunjungi pecandu judi setiap harinya.
Warung yang disebut-sebut milik warga setempat dan biasa disapa dengan Cemet itu bahkan beroperasi hingga dinihari dengan para pemain judi togel,judi kartu,judi catur dan beberapa perjudian lainnya.
Akibatnya sejumlah warga sekitar mengaku resah dan tidak dapat beristirahat dengan tenang karena adanya aktifitas perjudian disana dikuatirkan membawa dampak buruk ke Desa mereka.
"Takut lah Bang,nanti disitu orang itu minum,mabuk,main judi sampai pagi,sementara kami punya anak Gadis belum lagi didaerah sini sering kehilangan,"Terang Ayu,salah seorang warga setempat.
Warga pun mendesak Kepolisian untuk segera melakukan penangkapan para pejudi dan penyedia tempat yang dianggap melanggar Hukum.
Terkait hal itu Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago SH yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu MY Dabutar via sambungan telepon mengaku akan segera melakukan penindakan.
"Kami Gas," Balas Kanit Reskrim Polsek Patumbak tegas.(Tim)