Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Terkait Judi Tembak Ikan Di Saribu Dolok Milik B,R,S Dan RG,Kapolres Simalungun; "Kami Chek!"

Jumat, 18 Oktober 2024 | Oktober 18, 2024 WIB Last Updated 2024-10-18T11:39:43Z
Keterangan Foto: Perjudian tembak ikan.


Simalungun] Sejumlah warga di Kawasan Saribu Dolok Kabupaten Simalungun masih resah dengan maraknya mesin-mesin perjudian tembak ikan  yang beroperasi di Desa Mereka.


Mulai dari Warga hingga tokoh masyarakat dan pemuka Agama pun terus mempertanyakan bebasnya Bandar judi Tembak ikan menjalankan bisnis haram tanpa kuatir lagi dengan pihak Kepolisian.


Ironisnya,Polsek Saribudolok diduga kiat sengaja melakukan pembiaran atas kegiatan judi ketangkasan tembak ikan atau gelanggang permainan (gelper) yang masih beroperasi.


Beberapa lokasi perjudian tembak ikan di Saribu dolok bebeas main di kecamatan Silimakuta dan Pematangsilimakuta, kabupaten Simalungun, Sumut.


Tak tanggung-tanggung,empat orang bandar judi tembak ikan yakni seorang Pria berinisial B,R,S Dan RY disebut-sebut bersaing ketat menggaet para pecandu judi guna meraup keuntungan.


“Masih beroperasi itu, bahkan semakin ramai karena pengelola merasa kegiatan judinya sudah aman dan tidak akan ditangkap oleh Kapolsek,” Ujar salah seorang warga Saribudolok, Kamis (17/10/24) malam kepada kontributor awak Media ini di Kawasan Saribu dolok.


Tindakan Kapolsek Saribu Dolok AKP Nelson Manurung dan jajarannya yang mendatangi lokasi-lokasi perjudian tembak ikan tersebut setelah dikosongkan dengan berdalih patroli dan monitoring  perjudian yang ada merupakan Cara Polsek untuk menutupi kegiatan Judi di Wilayah Hukumnya.


"Warga pun tau itu hanya merupakan kegiatan seremony yang malah membuat semakin merasa kebalnya pengelola judi di wilayah sini Bang," Ujar Warga bermarga Purba kepada Wartawan.


Menurut penuturan warga, judi gelper saat ini beroperasi di Jalan kaban saranpadang, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta tepatnya dirumah Petra Sembiring simpang Cingkes,Nagori Purbatua Etek, ada 2 unit mesin judi, dan  saribujandi, kecamatan Pamatang Silimahuta 1 unit.


“Ada 3 unit yang saya tau sedang beroperasi sekarang, di jalan kaban Saranpadang ada 2 unit yang beroperasi dan di Saribujandi, Pamatangsilimakuta ada 1 unit mesin yang beroperasi,” rame terus tempat itu bahkan sampe meresahkan warga,” ungkapnya.


Warga berharap agar Polisi segera menutup lokasi perjudian tersebut dan segera menangkap para Bandar.


Tak hanya di Saribu Dolok,perjudian tembak ikan juga marak di Desa Baja Dolok Kampung,Kecamatan Tanah Jawa dimana lokasi perjudian tembak ikan tersebut masuk dalam wilayah Hukum Polsek Tanah Jawa,Polres Simalungun,Polda Sumut.


Kapolres Simalungun AKBP Choky Meliala saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat(18/10/24) melalui pesan singkat  Whatsaap mengaku akan segera melakukan penyelidikan.


"Kami Chek," Balas Kapolres Simalungun AKBP Choky kepada wartawan.


Hingga berita ini ditayangkan,Lokasi-lokaai perjudian tembak ikan di Saribu Dolok dan Tanah Jawa Simalungun masih terus beroperasi tanpa mendapat penindakan.(Tim