Pada Juli 2024, Polda Sumut berhasil mengungkap 497 kasus dengan 616 tersangka. Turut disita barang bukti berupa 24,15 kilogram sabu, 146,07 kilogram ganja, dan 39.369 butir pil ekstasi. Kemudian Agustus 2024, terjadi peningkatan kasus menjadi 498 kasus dengan 617 tersangka. Turut diamankan 125,77 kilogram sabu dan 209,18 kilogram ganja.
Kemudian pada September 2024, Polda Sumut kembali mengungkap 454 kasus dengan 566 tersangka. Barang bukti berupa 128,08 kilogram sabu, 27,34 kilogram ganja, serta 40.276 butir pil ekstasi.Selain itu, terdapat penyitaan kokain sebanyak 1,56 kilogram.
Serta sejak Oktober 2024, Polda Sumut telah menangani 235 kasus dengan 300 tersangka. Kemudian menyita barang bukti berupa 271,63 kilogram sabu serta 3,64 kilogram ganja.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dari jumlah kasus dan tersangka suatu keberhasilan aparat dalam memerangi peredaran narkoba. Terutama menciptakan dampak signifikan bagi pemberantasan narkoba di wilayah Sumut.
"Operasi tersebut menghasilkan penyitaan narkoba dalam jumlah besar. Termasuk 549,61 kilogram sabu, 386,22 kilogram ganja, dan 1,56 kilogram kokain," kata Hadi.
Selain itu, dikatakan Hadi aparat juga mengamankan 133.700 butir pil ekstasi. Penyitaan dalam skala ini menandakan keberhasilan besar dalam memerangi peredaran narkoba. Sekaligus menjadi langkah signifikan dalam menjaga keamanan masyarakat.(Tim)