Medan] Oknum Anggota TNI AD Koptu HB Anggota TNI Yonif 125/Simbisa di Kabupaten Karo yang disebut-sebut terlibat dalam kasus pembakaran rumah seorang wartawan Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo pada Kamis(27/6/24) pukul 03.40 dinihari lalu dikabarkan bebas dan telah menghirup udara segar.
Koptu HB yang sempat ditahan di Detasemen Polisi Militer (DENPOM) 1/5 Medan selama kurang lebih 3 bulan itu terlihat dikawasan Kecamatan Patumbak,Deli serdang pada Kamis(3/10/24]) malam.
Sebelumnya dalam 57 Rekonstruksi yang dilakukan oleh Polda Sumut pada Jumat(19/10/24) di lokasi rumah Sempurna Pasaribu mengungkap pertemuan Koptu HB dengan Otak Pelaku sebelum peristiwa pembunuhan 1 keluarga dengan cara mengenaskan itu terjadi.
Saat bertemu itu,Koptu HB sempat menyuruh Bebas menemui Sempurna.
Hal itu terungkap saat rekonstruksi di salah satu warung di Jalan Kapten Bom Ginting, Kecamatan Kabanjahe, Jumat (19/7/2024). Saat rekonstruksi itu, Bebas Ginting dihadirkan secara langsung.
Pada adegan pertama dijelaskan saat Bebas Ginting datang ke warung tersebut pada Senin (24/6) sekira pukul 20.00 WIB. Bebas datang dengan menaiki mobil salah satu ormas.
"Kemudian, tersangka Bebas Ginting masuk ke dalam warung," kata penyidik yang menjelaskan soal adegan rekonstruksi itu.
Selang beberapa waktu, Bebas Ginting ditemui oleh Koptu HB di warung itu. Saat itu, HB turut menunjukkan salah satu unggahan kepada Bebas Ginting. Namun, penyidik tidak memerinci unggahan apa yang ditunjukkan oleh HB itu.
"Oleh saksi HB menjumpai tersangka Bebas Ginting dan memperlihatkan posting-an yang ada di dalam handphone milik HB," ujarnya.
Kemudian, HB bertanya kepada Bebas Ginting apakah sudah bertemu dengan Sempurna Pasaribu. Pada saat itu, Bebas mengaku belum bertemu dengan HB dan menyebut bahwa nomornya telah diblokir oleh Sempurna.
"Saksi HB menjawab, tapi kata Sempurna bahwa Bulang sudah bertemu dengan Sempurna. Oleh Bebas Ginting menjawab belum ada, bohong dia itu," kata penyidik.
Lalu, Koptu HB meminta Bebas Ginting untuk segera menemui Sempurna. Bebas pun mengatakan akan segera menjumpai Sempurna.
"Oleh saksi HB menjawab 'cepatlah jumpai Sempurna itu'. Bulang menjawab 'oke akan saya jumpai'," pungkasnya.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Ivan Saputra yang menjadi Penasehat Hukum anak Korban Eva Pasaribu menyebutkan, rekonstruksi yang dilakukan penyidik Polda Sumatra Utara (Sumut) terhadap kasus pembakaran hingga tewasnya satu keluarga wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu di Kabanjahe, Karo, mengungkap peran oknum anggota TNI, Koptu HB.
Dikutip dari Republika.co.id, Ivan melanjutkan, rekonstruksi itu menguatkan dugaan kasus pembakaran yang menewaskan empat orang satu keluarga itu merupakan pembunuhan berencana.
Ivan Saputra juga mengkritisi kepolisian yang tak melibatkan langsung Koptu HB sebagai saksi-terlapor dalam reka adegan pada Jumat (19/7/2024) tersebut.
Dibeberkan Irvan, dari pemantauan LBH Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut pada saat rekonstruksi memperlihatkan adegan Koptu HB bertemu dengan Bebas Ginting alias Bulang (B). B adalah satu dari tiga tersangka yang sudah ditahan oleh kepolisian.
“Adegan rekonstruksi pertama diketahui Koptu HB yang bertemu dengan Bebas Ginting alias Bulang di sebuah warung yang berada di Jalan Kapten Bom Ginting, pada 24 Juni 2024,” kata Irvan, dalam siaran pers yang diterima Republika di Jakarta, Rabu (24/7/2024).
Warung tempat Koptu HB bertemu dengan tersangka Bulang itu, dalam rekonstruksi teridentifikasi sebagai objek pemberitaan Rico sebagai lokasi perjudian.
"Warung itu yang pernah disinggung dalam artikel (berita) bikinan Rico terkait dengan perjudian,” kata Irvan.
LBH Medan pernah menjelaskan, salah-satu perjudian di lokasi tersebut adalah judi pancing ikan. Warung yang menjadi lokasi perjudian tersebut, posisinya tak terlalu jauh dari markas Yonif 125/Simbisa, yang merupakan markas militer tempat Koptu HB berdinas.
“Jaraknya hanya sekitar 300-an meter dari rumah Rico yang dibakar,” kata Irvan.
Irvan melanjutkan, dalam rekonstruksi, perjumpaan dengan tersangka Bulang ketika itu, Koptu HB menunjukkan layar handphone (HP) yang menampilkan artikel berita yang ditulis Rico tentang perjudian di warung tersebut.
“Dia (Koptu HB) menyuruh tersangka Bulang, untuk meminta Rico Sempurna menghapus postingan artikel berita itu. Dan Bulang mengiyakan perintah Koptu HB,” ujar Irvan.
Namun, kata Irvan, dalam rekonstruksi tersebut, terjadi kejanggalan. Yakni, adanya adegan pertemuan sehari sebelumnya, pada Ahad (23/7/2024) yang melibatkan Rico, saksi V, dan saksi A alias E di warung yang sama.
“Kejanggalan dalam rekonstruksi, ada adegan pertemuan antara saksi V, dan A alias E dengan Rico Sempurna, pada 23 Juni 2024. Mereka bertemu di warung itu,” kata Irvan.
Namun, kata Irvan, dalam reka adegan, memperlihatkan Rico yang tak turun, dan tetap berada di dalam mobil di depan warung tersebut. Pada rekonstruksi, kata Irvan, juga dilakukan adegan Ahad (23/6/2024) yang memperlihatkan Koptu HB dan Bulang, bertemu dengan V dan A alias E.
“Saksi V dan saksi A alias E diberikan uang oleh oknum Tentara Nasional Indonesia itu (Koptu HB),” ujar Irvan.
Dia melanjutkan, setelah saksi V, dan saksi A alias E menerima pemberian uang dari Koptu HB, lantas kembali menemui Rico yang menunggu di dalam mobil.
“Mereka (saksi V, dan saksi A alias E, bersama Rico Sempurna) meninggalkan warung yang dijadikan tempat perjudian itu,” kata Irvan.
Menurut Irvan, rangkaian peristiwa dalam rekonstruksi oleh kepolisian tersebut, meskipun menampilkan beberapa adegan janggal, namun tetap menguatkan adanya peran Koptu HB. Pun dari rentetan peristiwa berdasarkan reka adegan tersebut, menunjukkan adanya rencana dalam upaya menghabisi nyawa Rico.
“Rentetan-rentetan peristiwa ini (dalam reka adegan) menjadi penting yang utama, bahwa kasus ini terkait dengan pembunuhan berencana. Dan rentetan-rentetan peristiwa tersebut menunjukkan adanya peran oknum TNI, Koptu HB dalam rangkaian peristiwa tersebut,” ujar Irvan.
Sejumlah kejanggalan dalam rekonstruksi tersebut, kata Irvan terkait dengan adanya usaha pemberian uang kepada Rico. Yang paling janggal, kata Irvan, dalam rekonstruksi tersebut, tak menghadirkan saksi-saksi langsung yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Kejanggalannya mengapa dalam rekonstruksi itu, Koptu HB tidak dihadirkan. Seharusnya Koptu HB dihadirkan sebagai saksi. Dan kami juga heran, mengapa saksi V yang terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut, juga tidak dihadirkan, seperti saksi A alias E yang dihadirkan (dalam rekonstruksi),” ujar Irvan.
Koordinator KKJ Sumut Array Argus menambahkan, kasus kematian Rico Sempurna ini, harus tetap terungkap sampai kepolisian menangkap Koptu HB yang sudah kuat bukti terlibat. Menurut Array, saat ini, bersama-sama LBH Medan, KKJ, membawa serta keluarga dan ahli waris Rico Sempurna pekan lalu dalam pelaporan terhadap Koptu HB ke Pomdam I/Bukit Barisan.
“Dan kami sangat mendorong Pomdam I/Bukit Barisan, untuk memproses laporan kami. Termasuk dengan mendesak penyidikan terhadap Koptu HB yang terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna ini,” ujar Array.
Rico Sempurna tewas pada Kamis (27/6/2024) setelah rumahnya dibakar. Dalam kejadian itu, tiga anggota keluarganya, istri, anak, dan cucunya pun turut tewas dalam kejadian tersebut. Polda Sumut, dalam penyidikan, berhasil menangkap tiga orang sebagai tersangka. Bulang, adalah tersangka terakhir yang berhasil ditangkap.
Namun, sebelum menangkap Bulang, Polda Sumut menangkap dua tersangka lainnya, yaksi RAS, dan YST. RAS, dan YST adalah eksekutor pembakaran rumah Rico. Sedangkan Bulang, adalah yang memerintahkan kedua eksekutor itu.
KASAD Tak Akan Lindungi
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak sebelumnya menegaskan tidak akan memberikan perlindungan jika ada oknum anggota TNI AD terlibat kasus pembakaran rumah jurnalis Tribrata TV, Rico Sampurna Pasaribu, di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang mengakibatkan empat korban meninggal dunia. Maruli mengatakan institusinya justru hanya akan mengalami kerugian jika melindungi oknum anggota yang terlibat kasus tersebut.
"Ngapain ngelindungin pelaku-pelaku kayak gitu, justru kalau ada yang berbuat salah ya kita kasih saja, ngapain pusing," kata Maruli usai memimpin upacara penerimaan perwira karier di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Terkait Bebasnya Koptu HB Oknum Anggota TNI AD Yonif 125/Simbisa,awak Media ini telah berupaya mengonfirmasi Kapendam 1/BB Kolonel Rico Julyanto Siagian dan Danpomdam 1/BB Kolonel CPM Uncok Simanjuntak,namun upaya Konfirmasi dari kedua Perwira TNI AD itu belum membuahkan hasil.Pesan Konfirmasi yang dikirimkan pada Jumat(4/10/24) terlihat hanya dibaca tanpa mendapat balasan.(Tim)