Keterangan Foto; Judi Tembak Ikan
MEDAN] Sejumlah barak perjudian disebut-sebut milik seorang Pria bermarga Naibaho yang membuka Merk bernama Ginsu masih terus beroperasi di Kota Medan,masuk dalam wilayah Hukum Polsek Sunggal dan Polsek Medan Baru.
Seperti yang terdapat di Gang Musholla,Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal,sejumlah warga disana mengaku resah akibat bebasnya mesin perjudian tembak ikan beroperasi selama 24 jam di kawasan pemukiman warga.
Tak hanya mesin judi,warga juga merasa cemas,sebab peredaran narkoba ikut marak dengan memanfaatkan lokasi-lokasi mesin judi tembak ikan yang bertabur di kawasan tersebut.
Selain di Gang Mushollah,sejumlah lokasi mesin judi tembak ikan milik Naibaho bermerk GINSU juga bebas beroperasi di Jalan Tapian Nauli, Pasar I, Jalan Tanah Tinggi Kecamatan Medan Sunggal, dan Jalan Kelambir V, Gang Tower dekat pajak Kampung Lalang sebelum rel.
Kemudian di Jalan Sei Mencirim, Desa Suka Mulya, dan Diski, Kecamatan Sunggal,serta dikawasan tak jauh dari Pajak Melati Kabupaten Deli Serdang dimana seluruh lokasi perjudian tersebut masuk dalam wilayah hukum Polsek Sunggal,Polrestabes Medan.
Warga pun menuding Polsek sunggal yang terkesan melakukan pembiaran diduga kuat punya hubungan baik dengan para bandar mesin judi tersebut.
"Kalau gak bekawan ya dah ditangkapi lah Bang,Dah berat kami warga sini melapor ke sana gak ditangkap juga," Ketus Andre salah seorang warga Sei Mencirim
Sementara di Wilayah Hukum Polsek Medan Baru,salah satu lokasi mesin perjudian tembak ikan milik Naibaho Ginsu juga main di Jalan Panigara disebuah rumah milik warga.
Lokasi perjudian di lokasi Jalan Panigara di Jalan Letjend Jamin Ginting itu diakui oleh warga sudah beroperasi selama 3 pekan tanpa mendapat penindakan dari Kepolisian.
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat SH,MH yang dikonfirmasi wartawan pada senin((30/9/24) masih membalas santai pesan konfirmasi wartawan.
"Terimakasih informasinya Bang," Balas Bambang Singkat.
Terpisah Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizky Pratama yang di konfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Dian Pranata Simangunsong kepada wartawan mengaku akan segera melakukan penindakan.
"Kami tindak," Tegas Dian kepada wartawan
Namun,hingga berita ini diterbitkan pada Minggu(20/10/24) lokasi-lokasi perjudian tembak ikan milik Naibaho bermerk GINSU tersebut masih terus beroperasi tanpa mendapat penindakan.(Tim)