MEDAN] Sejumlah warga di Gang Musholla,Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal mendadak resah akibat maraknya mesin perjudian tembak ikan di sana
Tak hanya mesin judi,warga juga merasa cemas,sebab peredaran narkoba ikut marak dengan memanfaatkan lokasi-lokasi mesin judi tembak ikan yang bertabur di kawasan tersebut.
Tak hanya di Gang Mushollah,sejumlah lokasi mesin judi tembak ikan juga bebas beroperasi di Jalan Tapian Nauli, Pasar I, Jalan Tanah Tinggi Kecamatan Medan Sunggal, dan Jalan Kelambir V, Gang Tower dekat pajak Kampung Lalang sebelum rel.
Kemudian di Jalan Sei Mencirim, Desa Suka Mulya, dan Diski, Kecamatan Sunggal,serta dikawasan tak jauh dari Pajak Melati Kabupaten Deli Serdang dimana seluruh lokasi perjudian tersebut masuk dalam wilayah hukum Polsek Sunggal,Polrestabes Medan.
Warga pun menuding Polsek sunggal yang terkesan melakukan pembiaran diduga kuat punya hubungan baik dengan para bandar mesin judi tersebut.
"Kalau gak bekawan ya dah ditangkapi lah Bang,Dah berat kami warga sini melapor ke sana gak ditangkap juga," Ketus Andre salah seorang warga Sei Mencirim
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat SH,MH yang dikonfirmasi wartawan pada senin((30/9/24) masih membalas santai pesan konfirmasi wartawan.
"Terimakasih informasinya Bang," Balas Bambang Singkat.(Tim)