Deli Serdang] Buntut dari peristiwa pembakaran sebuah gubuk di Dusun VII Namo Salak,Desa Lama,Kecamatan Pancur Batu deli serdang pada Rabu(2/10/24) pagi,beberapa informasi yang disinyalir merupakan informasi Hoax bermunculan di beberapa sosial media.
Beberapa postingan bahkan menyebut Gubuk Narkotika sabu tersebut merupakan rumah,namun dalam postingan lainnya sebuah akun media sosial Facebook menyebut gubuk tersebut bukan lah sebuab rumah,melainkan gubuk yang digunakan sebagai Pos jaga lahan tanah wakaf desa.
Mengetahui informasi Hoax yang beredar tersebut,sejumlah warga Dusun VII Namo Salak,Desa Lama Pancur Batu pun membantah dan tegas menyebut Gubuk yang dibakar oleh warga bukanlah Rumah seperti yang sengaja disebar oleh sejumlah oknum untuk mendukung peredaran Narkotika di Desa Mereka.
Bahkan warga meyakini para penyebae Hoax merupakan kaki-tangan sang Bandar dan merupakan pecandu narkotika jenis sabu-sabu.
"Dah jelas orangnya[Bandar Sabu-Red] itu lah itu Bang,padahal kami yang warga sini yang tau,itu barak Narkotika," Beber Warga yang juga pemuda setempat di Dusun Namo Salak tersebut.
Dari wawancara awak media ini dengan sejumlah warga disana menyebut Dirresnarkoba Polda Sumut pada 31 July 2024 lalu sempat menangkap salah seorang terduga Bandar Narkotika jenis sabu-sabu berinisial BG di kawasan gubuk yang kini sudah rata dengan tanah usai sejumlah warga melakukan pembakaran pada Rabu(2/10/24) pagi.
Terkait Informasi Hoax yang menyebut adanya pembakaran rumah di Dusun VII Namo Salak,Desa Lama,Kecamatan Pancur batu,Awak Media ini telah berupaya mengonfirmasi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi melalui pesan singkat Whatsaap pada Jumat(4/10/24) siang.
Namun upaya konfirmasi tersebut belum membuahkan hasil.(Tim)