Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Kebal Tak Tersentuh Hukum,Beking Bandar Judi Di Sibolangit Diduga Keturunan Mata Cipit,Punya Diskotik,Rajin "Siram-Menyiram"

Jumat, 20 September 2024 | September 20, 2024 WIB Last Updated 2024-09-20T13:56:22Z
Keterangan Foto; Aktifitas Perjudian di Belakang Gedung Hotel Lotus,Desa Sikeben,Kecamatan Sinolangit masih terus berlanjut dan luput dari penindakan Aparat.


Deli Serdang] Aktifitas perjudian tembak ikan di Desa Sikeben,tepatnya di belakang Gedung Hotel Lotus,Kecamatan Sibolangit Deli serdang tampakbya punya "Beking" keras.


Bandar Judi disana disebut-sebut merupakan Kaki tangan dari seorang Pengusaha Klub malam terkenal di Kota Medan yang juga etnis keturunan Tionghoa berinisial A.


A juga dikenal "Kuat" hingga membuat Polda Sumatera utara tak dapat berbuat banyak.


Alhasil,aktifitas perjudian di 3 lokasi yang ada di Kecamatan Sibolangit Deli serdang terus berlanjut dan merasa kebal Hukum.


Tak hanya di Desa Sikeben,Barak Judi dan Narkotika juga terus beroperasi di Dusun III Desa Bandar Baru,bandar judi tembak ikan disana bahkan nekat membuka barak judi di Kawasan Hutan Lindung Negara.


Lokasi perjudian tembak ikan lainnya juga bebas beroperasi di Dusun Lembah Naga Desa Sembahe,Kecamatan Sibolangit.


Sebelumnya,Tokoh Agama yang juga Ketua MUI Kabupaten Deli serdang Kiai Haji Amir Panatagama juga turut mendesak Kepolisian dari Polsek Pancur Batu,Polrestabes Medan,Polda Sumut agar serius dan tidak bermain-main dalam penindakan praktik perjudian di Kabupaten  Deli serdang Sumatera Utara.


"Hendaknya kita takut meninggalkan Generasi yang lemah apalagi terindikasi Judi dan narkoba,akan menghilangkan generasi yang baik dimasa depan secara pelan-pelan," Tegas Kiai Amir membalas pesan Whatsaap wartawan.


Camat Sibolangit Hesron Girsang saat ditanya wartawan terkesan pusing dengan kelakuan Bandar Judi di Kecamatan Sibolangit


"Sudah berapa kali kami ikut penertiban,pergi kita,ya datang lagi[Bandar Judi-red]," Sebut Hesron kepada Wartawan.

Hal itu membuktikan penegakan Hukum yang dilakukan pihak Kepolisian dari Polsek Pancur Batu,Polrestabes Medan dan Polda Sumut masih dipertanyakan.


Awak media ini juga telah berkali-kali mengonfirmasi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhon Teddy Sahala Marbun,begitu juga dengan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Februanto melalui pesan Singkat Whatsaap,namun kedua Pejabat Kepolisian di Kota Medan dan Provinsi Sumatera Utara tersebut enggan memberikan jawaban.(Tim)