Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Jual Beli Narkotika Sabu Di Biru-Biru Deli Serdang Laris Mirip Kacang Goreng,Warga Sebut Polsek Biru-Biru "Tak Berguna"

Kamis, 12 September 2024 | September 12, 2024 WIB Last Updated 2024-09-12T02:33:53Z
Keterangan Foto: Beberapa Botol Bong Narkotika jenis Sabu.


Deli Serdang] Aktifitas peredaran jual beli Narkotika jenis sabu-sabu masih terus beroperasi di Kecamatan Biru-Biru.


Lemahnya penegakan Hukum,baik pencegahan,maupun penindakan yang dilakukan oleh Polsek Biru-Biru,Polresta Deli serdang disinyalir menjadi musabab bandar sabu bebas memasang kaki tangannya untuk mengedarkan barang haram si putih.


Beberapa lokasi di Kecamatan Biru-Biru yakni Kampung Kolombia,Dusun II Desa Selamat,juga di Kawasan pemakaman Etnis Tionghoa di Gang Wakaf Desa Sidodadi,Gang Rahayu A dan Gang Ikhlas juga di Desa Sidodadi terlihat ramai dikunjungi pecandu


Lokasi peredaran narkotika jenis sabu-sabu itu juga mudah ditemukan di Desa Rumah Gerat,Desa Biru-Biru,Desa Sarilaba,Simpang Kloneng Desa Mbaruai.


Para pecandu bahkan tak kesulitan untuk mendapatkan barang haram tersebut dan bebas dari hambatan Pihak Kepolisian.


"Abang mau berapa pun ada,tinggal dijemput,kalau paket-paket 50 dan 100 ya disini aja pun ada,Polsek Biru-Biru itu dah kayak gak ada gunanya lah disini,buktinya jual beli sabu pun bukan sembunyi-sembunyi lagi,dah terang-terangan." Beber seorang warga disana


Dari hasil investigasi yang di lakukan awak media ini menyebut bahwa narkotika jenis sabu-sabu diduga berasal dari oknum anggota berseragam cokelat dan di kelola oleh Bandar berinisial E Tarigan.


E Tarigan merupakan bandar sabu yang berkali-kali "selamat" saat diburu oleh Satresnarkoba Polresta Deli serdang hingga Dirresnarkoba Polda Sumut.


"Tiap anggotanya ketangkap dia lari bang,dan gak bisa ditangkap,kayaknya ada yang jaga dia disini,oknum juga," Lanjut seorang sumber mengungkapkan.


Guna melicinkan usahanya,sang Bandar Narkotika sabu E Tarigan di duga telah "berteman baik" dengan Aparat penegak hukum setempat,khususnya Polsek Biru-Biru agar luput dari penangkapan dan hanya menumbalkan kaki tangannya.


Menyoal hal itu Kapolsek Biru-Biru AKP Natanail Sitepu dan Kanit Reskrimnya Ipda Irfan yang di konfirmasi awak media ini melalui pesan singkat Whatsaap masih bungkam dan enggan memberikan balasan.(Tim)