Keterangan Foto: Yuliana Padang, Ibu Korban (RSS) 14 tahun Siswa SMP Negeri 1 STM Hilir Yang Meninggal usai dihukum Guru Agama.
Deli Serdang] Siswa SMPN 1 STM Hilir Kabupaten Deli Serdang,Sumatera Utara berinisial RSS (14) tewas usai dihukum gurunya melakukan squat jump sebanyak 100 kali. Hukuman itu diberikan lantaran siswa tak menghafal tugas yang diberikan guru agamanya,yakni Menghafal Ayat Alkitab.
Ibu korban Yuliana Padang mengatakan korban dihukum squat jump oleh gurunya pada Kamis (19/9/2024). Setelah pulang sekolah, korban mengeluhkan sakit pada bagian kakinya hingga keesokan harinya mengalami demam.
Hukuman itu diberikan lantaran siswa tak menghafal tugas yang diberikan guru agamanya.
Ibu korban Yuliana Padang mengatakan korban dihukum squat jump oleh gurunya pada Kamis (19/9/2024).
"Dihukum squat jump, 100 kali anak saya cakap (ungkapkan). Gara-gara dibilang anak saya disuruh menghapal alkitab, dia tidak hapal, jadi itu dikasih hukumannya," kata Yuliana, dilansir detikSumut, Jumat (27/9/2024).
Setelah pulang sekolah, korban mengeluhkan sakit pada bagian kakinya hingga keesokan harinya mengalami demam. Setelah itu, korban dibawa berobat ke salah satu klinik. Namun, kata Yuliana, anaknya tetap demam tinggi dan kakinya bengkak.
Singkat cerita, pihak klinik merujuk korban ke RSU Sembiring Deli Tua. Nahas, pada Kamis (26/9) pagi korban dinyatakan meninggal dunia. Berdasarkan pengakuan anaknya sebelum meninggal, korban dihukum guru agamanya squat jump sebanyak 100 kali.
Yuliana menyebut sejauh ini juga belum ada tindak lanjut dari pihak sekolah terkait kematian anaknya itu. Yuliana sudah sempat mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan terkait kasus kematian anaknya itu. Namun, saat itu, pihak kepolisian menjelaskan soal prosedur penyelidikan yang mengharuskan korban untuk diautopsi.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Rizki Akbar mengatakan pihaknya saat ini tengah menyelidiki peristiwa itu. "Betul, saat ini kami masih lakukan penyelidikan," kata Rizki saat dikonfirmasi.
Rizki belum memerinci lebih lanjut soal peristiwa itu. Namun, dia menjelaskan sejauh ini keluarga korban belum membuat laporan atas kejadian itu. "Belum ada (laporan)," jawabnya singkat.
Terpisah Kordinator Kecamatan STM Hilir dari dinas Pendidikan Kabupaten Deli serdang Marthin Sembiring menyebut Dinas Pendidikan masih memproses Sanksi yang ak diberikan kepad oknum Guru Agama perempuan yang diketahui bermarg Hutapea tersebut.
"Ya Bang,terkait Sanksi terhadap Guru tersebut masih dalam Proses Bang," Terang Marthin Sembiring menjelaskan.
Marthin juga menyebut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli serdang telah mengunjungi keluarga duka dirumah korban.
"Semalam Pak Kepala Dinas langsung ke rumah duka menyampaikan turut berduka dan diterima keluarganya," Beber Marthin.(Tim)