Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Barak Judi Tembak Ikan Dan Narkotika Sabu Masih Bebas Main Di Pasar X Kutalimbaru,Polisi ; "Kami Chek"

Rabu, 18 September 2024 | September 18, 2024 WIB Last Updated 2024-09-18T03:23:40Z
Keterangan Foto; Praktik Perjudian Tembak Ikan di Desa X,Kecamatan Kutalimbaru masih terus beroperasi.


Deli Serdang] Praktik perjudian Tembak Ikan masih bebas beroperasi di Kecamatan Kutalimbaru


Seperti yang ditemukan di Warung Jaya Ginting,di Desa Pasar X,Kecamatan Kutalimbaru,2 buah mesin perjudian tembak ikan bebas main dan ramai di kunjungi oleh Pecandu judi.


Pemilik mesin judi yang dirakit dari Negeri Tirai bambu itu disebut-sebut berinisial MS alias U yang disinyalir merupakan bandar besar 303 di Kecamatan Kutalimbaru hingga di beberapa kawasan di Kecamatan Medan Sunggal


Sementara untuk pengaturan dan pemantauan di lapangan,Bandar Judi M memberikan kepercayaan kepada seorang pria Berinisial I Surbakti dan menyetorkan omset dari bisnis tersebut kepada kaki tangan M Alias A kepada seorang lainnya bernama A Sinulingga.


Sejumlah warga di Kecamatan Kutalimbaru pun mengaku resah dengan bebasnya aktifitas perjudian tembak ikan yang juga kerap di isi oleh bandar Narkotika jenis Sabu.


"Ya mohon lah kepada Bapak Polisi jangan diam aja dan tutup mata,kami kuatir anak dan keluarga kami bisa terpengaruh,belum lagi barang-barang rumah bisa hilang kalau ada lokasi judi disini," Keluh seorang Ibu yang juga warga desa X sambil meminta identitasnya dirahasiakan.


Menyoal hal itu Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara Manurung SH yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Ipda Ervan Siahaan pada Jumat(4/10/24) melalui pesan singkat Whatsaap masih memberikan Jawaban Normatif.


"Trimakasih informasinya pak.. akan di cek" Balas Ervan


Hingga berita ini diterbitkan,praktik perjudian tembak ikan Di warung milik Jaya Ginting di Desa Pasar X,Kecamatan Kutalimbaru masih terus beoperasi tanpa mendapat penindakan.(Tim)