Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Ada "Beking Bintang",Polrestabes Medan Hingga Polda Sumut Diduga "Takut" Tindak Barak Judi Dan Narkoba Di Pancur Batu Dan Sibolangit

Kamis, 12 September 2024 | September 12, 2024 WIB Last Updated 2024-09-12T12:40:26Z
Keterangan Foto:Barak Judi dan Narkotika sabu bebas beroperasi di Dusun Lembah Naga,Desa Sembahe,Kecamatan Sibolangit.


Sumut] Barak Narkotika sabu dan mesin judi tembak ikan masih bebas main di Beberapa lokasi yang ada di Kecamatan Pancur Batu dan Kecamatan Sibolangit dimana kedua Kecamatan itu masuk dalam wilayah Hukum Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan,Polda Sumatera Utara.


Pantauan wartawan pada Rabu(11/9/24) malam,barak judi dan narkoba di Dusun 2 Lembah Naga dan Belakang Hotel Lotus juga di Tikungan Amoy Sibolangit masih terus beroperasi,beberapa sepeda motor tampak parkir di lokasi dengan penjagaan ketat Preman disekitar Lokasi.


Sebelumnya,sejumlah warga yang berdomisili di Kecamatan Sibolangit, mendesak Polda Sumatera Utara untuk segera menutup,hingga menindak tegas aktifitas perjudian tembak ikan di kecamatan Sibolangit dan Kecamatan Pancur Batu.Lokasi perjudian mesin beromset puluhan juta rupiah perhari itu kini secara terang-terangan kembali beroperasi l,tanpa mendapat penindakan dari aparat kepolisian,khususnya Polsek Pancur Batu,Polrestabes Medan.


Sempat di grebek petugas,beberapa lokasi judi berkedok ketangkasan tembak ikan  kini telah kembali dibuka dan dikunjungi banyak pemain dan buka hingga 24 jam.
Keterangan Foto: Salah satu lokasi perjudian tembak ikan di Tikungan amoy,Kecamatan Sibolangit Deli serdang.wilayah Hukum Polrestabes Medan.


Dalam seharinya pemilik mesin judi berukuran satu setengah meter itu di sebut-sebut mampu meraup keuntungan puluhan juta rupiah perharinya,sebab mesin tak pernah mati alias beroperasi seharian penuh.


Namun Ironis,bak isapan jempol belaka Perintah Kapolri yang diteruskan kepada seluruh jajaran Polda se -Indonesia tampaknya tak berjalan di kecamatan Pancur Batu dan Kecamatan Sibolangit.bagaimana tidak sebab bandar judi tembak ikan dan para penggemarnya bebas keluar- masuk dari gelanggang tanpa kuatir dengan kedatangan polisi.


Beredar kabar adanya "Bekingan" Oknum Jenderal bintang 1 yang membuat parw Bandar judi disana merasa kebal Hukum dan tak kuatir dengan penggrebekan.


Beberapa warga dikecamatan Sibolangit pun semakin pesimis dan melontarkan tudingan miring,adanya dugaan "Upeti" dari Bandar mesin judi tersebut ke aparat penegak hukum agar bebas beroperasi.


"Gimana ini Pak Kapolda Sumut,apa sudah di legalkan judi di Sibolangit ini?,apa benar ada Jenderal bintang 1 jadi beking?" Ketus Pria Paruh baya bermarga Sembiring kepada Awak media ini.


Beberapa lokasi perjudian tembak ikan lainnya yang kembali dibuka berada di Tikungan Amoy Sibolangit,tepatnya disebuah warung yang dibuka meski masuk dalam zona hijau Hutan Lindung,juga di Dusun Namo Salak simpang kuburan GBKP Desa Lama,Dusun lembah Naga Desa Sembahe,Desa Sibolangit tepatnya dibelakang Villa Lotus,dipasar III Desa Tuntungan II,Kecamatan Pancur Batu.

Lokasi perjudian tembak ikan itu disebut-sebut di buka oleh seorang Pria berinisial A bermarga Bangun yang tengah mengembangkan sayap perjudian di Wilayah Hukum Polsek Pancur Batu.


Awak Media ini pun telah berusaha mengonfirmasi Kapolsek Pancur Batu Kompol Krisnat Napitupulu pada minggu(1/9/24) siang melalui pesan singkat Whatsaap,namun upaya konfirmasi tidak membuahkan hasil.

Terpisah Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto yang dikonfirmasi kembali oleh wartawan via pesan Whatsaap pada Rabu(11/9/24) malam belum memberikan balasan.


Pesan konfirmasi yang dilayangkan terlihat hanya dibaca oleh mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Bareskrim Polri tersebut tanpa mendapatkan tanggapan.(Tim)