Keterangan Foto; Aktifitas Perjudian Dadu Putar.
Kutalimbaru] Meski sudah di laporkan ke Polsek Kutalimbaru,dan Polrestabes Medan,aktifitas perjudian dadu putar di lokasi Kafe Duku Indah di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang pada sabtu(17/18/24) masih terus beroperasi.
Polisi yang berkali-kali diminta segera melakukan penindakan praktik perjudian tersebut sesuai dengan perintah tegas Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo sigit prabowo tak kunjung melakukan penindakan.
Sejumlah warga dikawasan judi itu pun mengaku bingung dan penasaran,mengapa Polisi enggan melakukan penindakan seakan sudah mendapat "lampu hijau"
"Buka terus tapi kenapa ngak ditangkap-tangkap ya? Ada apa? Apa Sudah Ada?," Beber seorang warga sekitar menyindir keseriusan Polsek Kutalimbaru
Dari seorang sumber menyebut,gelanggang yang diduga telah buka sejak tiga pekan belakangan itu ramai dikunjungi para pemain dari beberapa wilayah seperti dari kabupaten karo, Kota binjai,Medan,dan Kabupaten Deli serdang.
Terkait gelanggang perjudian di Kafe Duku yang berada di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang itu,Awak Media Narasisumut.id telah mengonfirmasi Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara Manurung juga Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Iptu Ervan siahaan pada Jumat(16/8/24) sore
Namun hingga berita ini diterbitkan,aktifitas perjudian dadu putar dan tembak ikan di Rube Julu Kutalimbaru masih terus beroperasi.(Sam)