Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Polrestabes Medan Tetapkan DPO 3 Orang Tersangka Penganiayaan Anggota TNI-AD Di Medan,Kini Tengah Di Buru!

Jumat, 30 Agustus 2024 | Agustus 30, 2024 WIB Last Updated 2024-08-30T10:25:06Z
Keterangan Foto: Tiga orang tersangka penganiayaan Anggota TNI AD Dikota Medan masuk dalam Daftar Pencarian Orang(DPO)


MEDAN] Satuan Reserse Krimimal umum mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap 3 orang tersangka pelaku penganiayaan terhadap anggota TNI-AD yang berdinas di Yonif 100/PS yakni Prada Defliadi pada minggu(4/8/24) dinihari.


Ketiga tersangka yang kini ditetapkan sebagai DPO yakni Muhammad Iqbal Reynaldi(24),warga Jalan Kelambir V,Pasar IV,Gang Karya Lingkungan II,Kelurahan Tanjung Gusta,Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan.


Serta Theonardo Tamba SIP,MH(30),Warga Jalan Danau Semayang No 108,Kelurahan Sei Agul,Kecamatan Medan Barat Kota Medan.


Satu DPO lainnya yaitu Marhen Ginta Saputra(32),Warga Jalan Renggas 11-4 Kelurahan Sekip,Kecamatan Medan Petisah Kota Medan.


Ketiganya kini tengah diburu Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek-Polsek jajaran Polda Sumut.


Peristiwa penganiayaan yang dialami Prada  Defliadi diketahui bermula pada Sabtu(3/8) sore,saat itu korban dan sejumlah Anggota TNI nongkrong disalah satu Kafe di Jalan Iskandar Muda.


Lalu pada minggu(4/8/24) dinihari sekira pukul 03.00 Wib korban dan rekan-rekannya bergeser ke salah satu angkringan di Bundaran SIB Jalan Gatot subroto,Kecamatan Medan Petisah untuk makan.


"Pada saat jam 3 pagi bergeser mau kembali, mereka teman-teman dari TNI AD mampir di angkringan di Jalan Gatsu," kata Teddy saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Selasa (6/8) malam.

Tak lama, para anggota TNI itu didatangi oleh tujuh laki-laki yang menaiki dua mobil, yakni Fortuner dan Avanza. Kemudian, para laki-laki itu menemui Pratu AS dan menanyakan 'abang yang tadi kan?'.

Pratu AS lalu menjawab bahwa mereka tidak mengetahui apa-apa dan mengaku sebagai anggota TNI. Kemudian, terjadi cekcok dan perkelahian di lokasi tersebut.

Saat kejadian itu, korban Prada Defliadi terpisah dari teman-temannya. Kemudian, para pelaku mengejar korban hingga ke dekat markas IPK di Jalan Sekip.

"Iya, di markas ormas Jalan Sekip itu. Di TKP tersebut, pelaku inisial TT bersama teman-temannya di antaranya merupakan anggota geng motor SL (Simple Life) itu melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan cara meninju, menendang dan membacok korban hingga tak berdaya. Ini kami sudah cocokkan dengan kamera CCTV yang kami dapat di Jalan Sekip," kata Teddy.



Perwira menengah Polri itu mengatakan pihaknya telah menangkap satu pelaku lainnya. Pelaku yang ditangkap itu adalah RDS (35). Dengan begitu, sudah ada dua pelaku yang ditangkap terkait kasus tersebut. Sebelumnya, satu pelaku berinisial DM telah lebih dulu diamankan oleh pihak Kodam I/BB

Teddy menyebut DM merupakan Ketua IPK Ranting Sekip, sedangkan RDS adalah anggota IPK. Untuk pelaku RDS ditangkap di daerah Kecamatan Medan Timur.


Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun SIK yang di konfirmasi melalui Kanit Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba diwakili Kanit Pidum Polrestabes Iptu Rudi Manurung membenarkan status DPO terhadap ketiga tersangka.


"Siap betul Bang," Balas Rudi membenarkan.(Tim)