Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Ironis! Oknum Penyidik Polsek Delitua Larang Korban Sebut Begal Bawa Sajam Dan Benda Mirip Senpi Di Laporan

Jumat, 16 Agustus 2024 | Agustus 16, 2024 WIB Last Updated 2024-08-16T12:20:40Z
Keterangan Foto; Ilustrasi Penyidik


Medan] Seorang Oknum Penyidik Unit Reskrim Polsek Delitua melakukan sikap tidak profesional terhadap korban pencurian dengan kekerasan Warga Garu VI,Kecamatan Medan Amplas Kota Medan pada rabu (14/8/24) siang.


Kepada Korban Bayu Prasetya(27) dan Kakak perempuannya Runny(32,Oknum Penyidik Berpangkat Aiptu berinisial SS itu meminta Korban agar tidak memasukkan adanya senjata tajam dan benda mirip Pistol yang digunakan oleh para pelaku saat tengah merampas sepeda motor milik korban.


""Iya Pak[Benda mirip Pistol] nya sama Parang,cuma semalam katanya[Oknum Penyidik-red] yang itu ngak usah dilampirkan pak,kata Bapak yang didalam Bang," Beber Kakak Korban Runny menirukan ucapan Oknum Penyidik kepada wartawan melalui pesan
singkat Whatsaap,jumat(16/8/24) sore.


Menyoal hal itu awak Media ini tengah berupaya mengonfirmasi Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Bambang Tertianto,namun upaya konfirmasi tersebut belum membuahkan hasil.


Diberitakan sebelumnya,Aksi kejahatan jalanan Begal kembali terjadi di Kota Medan,kali ini warga Kecamatan Medan Amplas menjadi korbannya.


Informasi yang dihimpun di Mapolsek Delitua melalui korban menyebut peristiwa itu terjadi pada Rabu(14/8/24) sekira pukul 02.00 wib dinihari.


Saat itu korban mengaku sedang dalam perjalanan pulang dari tempat bekerja,namun saat tengah melintas di Jalan AH Nasution Pangkalan Masyhur Medan Johor,Korban di pepet oleh 6 orang pelaku dengan mengendarai 3 unit sepeda motor.


"Pas mau pulang kerja Bang,pelakunya 6 orang naik 3 kereta boncengan,ada yang bawa parang sama mirip pistol," Beber korban Bayu Prasetya(27) kepada wartawan didampingi oleh sang Kakak Runny(32)


Mahasiswa yang tinggal di Jalan Garu VI Medan Amplas tersebut mengaku tak dapat berbuat apa-apa setelah 2 dari 6 pelaku mengangkat senjata tajam jenis parang dan seorang lainnya mengacungkan benda mirip pistol.


Alhasil,Korban terpaksa merelakan sepeda Motor Yamaha Aerox yang baru dibeli lunas tersebut raib dibawa kabur oleh para pelaku.


Tak terima kehilangan sepeda motornya dengan kerugian sebanyak 30 juta rupiah,korban pun membuat pengaduan ke Mapolsek Delitua pada kamis(15/8/24) siang.


Laporan Korban pun diterima dengan Nomor LP/B/565/VIII/2024/SPKT/POLSEK DELITUA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT



Korban pun berharap agar pihak kepolisian dapat segera menangkap para pelaku.


"Tolong lah Pak Kapolsek,Pak Kapolrestabes Medan agar ditangkap supaya motor saya bisa kembali dan ngak ada korban lain lagi," Ucap Korban.



Kapolsek Delitua Kompol Dedi Darma SH yang di konfirmasi melalui Kanit Reskrim AKP Maruli Tua siregar yang dikonfirmasi awak media ini mengaku tengah melakukan penyelidikan.


"Sedang kami lidik Bang," Balas Maruli.