Keterangan Foto; Aktifitas galian C Diduga Ilegal bebes beroperasi di Desa Durin Tonggal Kecamatan Pancur Batu Deli serdang.
Deli Serdang] Aktifitas galian C diduga Ilegal selama bertahun-tahun lamanya bebas beroperasi di Desa Durin Tonggal Kecamatan Pancur Batu Deli serdang.
Investigasi yang dilakukan beberapa wartawan pada Jumat(30/8/24) sore aktifitas Galian C berupa pasir dan Tanah uruk tampak beroperasi dengan dua alat berat Beko dan puluhan Dumptruk berisikan pasir dan tanah terlihat keluar-masuk galian C yang disebut-sebut sempat di Grebek oleh Dirreskrimsus Polda Sumut pada Februari 2024 lalu.
"Bulan 2 kemaren kan dah digrebek Polda Sumut itu setahu kami Bang,cuma ngak tau kelanjutannya seperti apa,ini udah beroperasi lagi," Beber seorang warga dikawasan Galian C ilegal tersebut.
Aktifitas galian C Ilegal dengan puluhan dumptruk yang lalu-lalang keluar masuk sempat mendapat protes warga sekitar karena dituding menjadi biang banyaknya debu dijalanan pada saat musim kemarau.
Sebaliknya,pada saat curah hujan,puluhan Dumptruk bermuatan Pasir dan Tanah dengan melebihi Tonase muatan itu disinyalir menjadi penyebab Rusaknya Jalan Namorambe-Delitua hingga membuat sejumlah warga dan pengendara was-was pada saat tengah melintas.
"Banyak jalan sompel itu bang kalau hujan,sungainya airnya kuning butek,kalau lagi musim panas ya Debunya ya beserak lah dijalan masuk ke paru-paru,masuk ke Mata," Tambah warga lainnya.
Warga dikawasan Galian C tersebut pun mendesak pihak Kepolisian baik dari Polrestabes Medan maupun Dirreskrimsus Polda Sumut untuk segera melakukan penindakan dan menutup aktifitas galian C ilegal di Desa Mereka.
Menyoal hal itu Awak Media ini telah berupaya mengonfirmasi Camat Pancur Batu Sandra Dewi hingga Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Hendra Setiawan SIK
Namun upaya konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan singkat Whatsaap pada jumat(30/8/24) sore belum mendapatkan balasan.(Tim)