Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Tampang Cantik Guru P3K Di Sibolangit Deli Serdang,Satu Dari Sekian Korban Kutipan Liar Kepala Sekolah

Minggu, 14 Juli 2024 | Juli 14, 2024 WIB Last Updated 2024-07-14T06:11:26Z
Keterangan Foto: Guru berinisial LD salah seorang Guru Sekolah SD Negeri,Di Kecamatan Sibolangit,Kabupaten Deli serdang,Sumatera utara jadi korban pungutan liar Kepsek.


Deli Serdang]  Kasus pemotongan gaji Guru (P3K) dan guru honorer masih terus terjadi dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli serdang seperti yang dilakukan oleh Oknum Kepala Sekolah SPF SD Negeri 106174 Salabulan Kecamatan Sibolangit,Kabupaten Deli serdang Supriadi Hariani SP.D 


Supriadi Hariani SP.D diduga melakukan pemotongan berkedok pengutipan liar yang disinyalir sepihak dan merugikan beberapa guru di SD Negeri milik pemerintah tersebut.


Tak main-main,setiap gaji guru P3K disebut-sebut mendapat potongan,mulai dari Rp.150.000-Rp 300.000 dan bahkan mencapai Rp 900.000


Salah seorang guru perempuan berinisial LD juga jadi salah satu guru yang menjadi korban Pengutipan berdalih sertifikasi,dan operator sekolah,hingga pembelian baju bagi murid baru.


Tak sendirian,Kepala Sekolah SPF SD Negeri 106174 Hariani diduga melakukan Mufakat jahat tersebut bersama dengan Oknum Koordinator Kecamatan(Korcam) Dinas Pendidikan Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli serdang.


Sebelumnya,beberapa kali permasalahan yang sama sudah dibahas dalam RDP DPR RI dengan Kementerian Pendidikan dan tak sedikit yang berakhir ke laporan pihak Kepolisian termasuk Polda Sumut.


Skema penggajian guru dengan status kepegawaian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diatur dalam Undang-Undang tersendiri. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, PPPK diakui sebagai bagian integral dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun Kepala Sekolah SPF SD Negeri 106174 Salabulan,Kecamatan Sibolangit seakan mengangkangi peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya,Praktisi Hukum yang juga Pengacara Senior asal Kota Medan July kepada wartawan saat dimintai tanggapan menyebut perlunya Polda Sumatera utara untuk terjun langsung memeriksa adanya kerugian Negara dalam dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Deli serdang.


"Polda Sumut sudah bisa bergerak dengan adanya informasi awal dimulai dari tingkat sekolah,adanya perilaku Korupsi,Kolusi,Nepotisme di lingkungan sekolah,harus segera bergerak ini," Beber Juli


Menyoal hal itu Kepala Sekolah SD Negeri 106174 Salabulan,Deli serdang  Supriadi hariani SP.d yang dikonfirmasi awak media ini mengaku pihaknya telah menyelesaikan permasalahan yang dimaksud.


"Siang pak, hal ini sudah km selesaikan pak. Dan semua permasalahan sudah diselesaikan bersama sama. Terimakasih,Tidak ada permasalahan disekolah kami ya pak. Terimakasih," Ujar Hariani membalas pesan konfirmasi wartawan pada Jumat(6/7/24) siang.


Namun jawaban Oknum kepala sekolah Supriadi hariani tersebut bertolak belakang dengan keresahan para guru honorer P3K yang mengaku kecewa dan kuatir akan pengutipan-pengutipan yang dilakukan oleh Hariani.


"Kami masih resah dan sangat kecewa Bang,bisa jadi terulang lagi,"Beber salah seorang guru honorer sambil meminta identitasnya dirahasiakan.


Kapolda Sumut Komjen Pol  Agung Setya Imam Effendi yang dikonfirmasi melalui Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut melalui pesan singkat Whatsaap pada sabtu(6/7/24) belum memberikan balasan.(Tim)