Keterangan Foto: Beberapa anak remaja dibawah umur turut dijadikan sebagai pekerja Proyek Pemeliharaan rutin Jembatan Dinas PU Deli serdang di Delitua.Rabu(3/7/24) pagi.
Deli Serdang] Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Deli serdang tampaknya tak mau mengikuti aturan perundang-undangan dalam hal memilih pekerja untuk dipekerjakan pada proyek dengan sumber APBD Kabupaten.
Pasalnya beberapa pekerja pada Proyek pemeliharan rutin jembatan Kabupaten Deli serdang di Jalan Utama 2 ujung,Desa Mekar Sari,Kecamatan Delitua kini tengah dikerjakan dengan melibatkan beberapa anak remaja.
Proyek tersebut bahkan telah dikerjakan selama sepekan meski tanpa plang proyek.
Setelah mendapat sorotan,para pekerja kemudian memasang Plang Proyek pada rabu(3/7/24) siang.
Hal itu membuat sejumlah warga dikawasan itu mempertanyakan legalitas proyek yang tidak mencantumkan jelas Papan Proyek berisikan Anggaran,Pelaksana Proyek dan kontrak kerja atau masa pengerjaan.
Ironisnya,beberapa pekerja Proyek bahkan terlihat masih dibawah umur alias kaum remaja yang dikuatirkan belum mumpuni dalam pengerjaan.
Pekerja juga menggunakan air parit untuk melakukan pengecoran proyek normalisasi sungai yang tidak diketahui pasti ukuran tinggi dan panjangnya.
"Ini betul-betul proyek siluman,plang proyek gak ada,yang kerja kebanyakan anak-anak,tolong diperiksa lah ini Kejaksaan Negeri Deli serdang dan Inspektorat,"Pinta seorang warga sekitar.
Menyoal hal itu Kepala Desa Mekar sari,Kecamatan Delitua Juliadi yang dikonfirmasi awak Media ini sejak senin(1/7/24) siang belum memberikan tanggapan.
Warga pun mendesak Pemerintah Kabupaten Deli serdang agar tidak memberikan proyek kepada kontraktor nakal yang tidak sejalan dengan keterbukaan informasi publik yang kini tengah gencar di gaungkan oleh Pemerintah Pusat.
"Jangan main-main lah,ini anggaran juga dari Rakyat," Beber warga menambahkan.(Tim)