Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Tak Kunjung Ditangkap Polisi,DPO Josniko Tarigan Diduga Berada Di Planet MARS

Jumat, 05 Juli 2024 | Juli 05, 2024 WIB Last Updated 2024-07-05T14:24:01Z
Keterangan Foto: Hampir 5 Bulan,DPO Kasus Penganiayaan Josniko Tarigan terus diburu Posek Pancur Batu,Polda Sumut.


MEDAN] Meski masuk dalam Daftar Pencarian orang (DPO),Keberadaan Josniko Tarigan,warga Desa Durin sembelang,Kecamatan Pancur batu Deli serdang masih belum diketemukan.


Josniko Tarigan masuk dalam surat DPO dengan nomor : DPO/60/VI/RES 1.6/2024/Reskrim terlihat diterbitkan pada 13 Juni 2024 dan ditandatangani oleh Kapolsek Pancur batu Dr Krisnat Indratno SE,MH dengan tembusan kepada Kapolrestabes Medan,Kasat reskrim Polrestabes Medan,dan seluruh Kapolsek sejajaran Polrestabes Medan.


Berkali-kali tampil Live di Akun Media sosial @Josnikotarigan122 Josniko merupakan tersangka dari sejumlah kasus,namun kasus yang menjadikannya DPO merupakan kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap korbannya Notrianta Sebayang,warga Kecamatan Tanjung Morawa,Deli serdang.


Josniko tarigan dilaporkan pada (19/11/22) dengan nomor Laporan Polisi LP/B/377/XI/2022/SPKT/Polsek Pancur Batu/Polrestabes Medan/Polda Sumatera utara.


Namun Ironis,sebelum masuk dalam Daftar Pencarian Orang( DPO),Josniko Tarigan yang tak kunjung ditahan Polrestabes Medan  meski telah menyandang status tersangka selama hampir 2 tahun,malah sempat di gunakan oleh Satreskrim Polrestabes Medan menjadi saksi memberatkan bagi Terdakwa Edi Suranta Gurusinga pada Jumat(5/4/24) lalu.



Edi Suranta Gurusinga merupakan warga Desa Tiang Layar,Kecamatan Pancur Batu,Kabupaten Deli serdang yang diduga menjadi korban Kriminalisasi Polrestabes Medan.


Meski tak berada di tempat kejadian perkara penangkapan Edi Suranta Gurusinga,Satuan Reserse Kriminal umum tetap ngotot menghadirkan Josniko ke Pengadilan negeri Lubuk pakam.Kuasa hukum Edi Suranta Gurusinga, Suhandri Umar SH,Tomas Tarigan SH,MH dan sejumlah warga pancur batu yang hadir dalam persidangan sempat kaget dengan hadirnya Josniko sebagai saksi.


“Saudara saksi sudah ditetapkan sebagai tersangka, kenapa saksi masih bebas berkeliaran. Berarti saksi ini terduga sangat dekat dengan Polsek Pancur Batu,” ucap Umar di persidangan.


Umar berharap kepada hakim agar tidak menerima kesaksian Josniko karena tidak didukung alat bukti. 


“Jika saudara melihat klien kami bawa Senpi, mana bukti saudara,” terang Umar".


Hakim tunggal Praperadilan yang memimpin persidangan kala itu Rina Lestari Beru Sembiring, SH,MH juga mempertanyakan status tersangka Josniko Tarigan.


“Apakah benar saksi ini merupakan tersangka,” kata hakim. Saksi Josniko Tarigan pun terdiam lalu mengatakan sebagai korban.


Kini keberadaan Josniko Tarigan masih menjadi tanda tanya besar bagi Korbannya Notrianta Sebayang.


Korban mengaku heran dengan ketidakmampuan Pihak Kepolisian menangkap tersangka sekelas Tersangka Penganiayaan.


"Nangkap Teroris bisa,Nangkap Bandar Besar Narkoba Jaringan Internasional bisa,nangkap tersangka penganiayaan ngak bisa,ada apa? Mungkin sudah pindah ke Planet Mars," Ketus Notrianta kepada wartawan.


Menyoal hal itu Kapolsek Pancur batu Kompol Krisnat yang dikonfirmasi awak Media ini mengaku masih terus melakukan pencarian terhadap DPO Josniko Tarigan.


"Sedang kita cari keberadaan yg bersangkutan ya bg," Balas Kompol Krisnat kepada wartawan.