Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Narkotika Sabu Hingga Ekstasi Marak Beredar Di Patumbak,Kafe Remang-Remang Pasar VII Diduga Jadi "Sarang Basah" Bandar-Pemakai

Minggu, 28 Juli 2024 | Juli 28, 2024 WIB Last Updated 2024-07-28T12:02:47Z
Keterangan Foto; Barang bukti Narkotika saat dipamerkan aparat Kepolisian.

Medan] Narkotika jenis sabu-sabu hingga Ekstasi Happy Five(H5) kembali marak beredar di Kecamatan Patumbak,Kabupaten Deli serdang,Sumatera utara.


Ironisnya aktifitas penjualan barang yang dimusuhi oleh Negara itu terkesan kebal hukum dan terkesan di "lindungi" agar luput dari penindakan aparat penegak hukum yang datang dari luar kawasan itu.


Beberapa lokasi peredaran Narkotika jenis sabu dan Ekstasi di Kecamatan Patumbak berada di Gang Besi,Desa Patumbak 1,Juga di belakang sekolah SMA PAB juga di Desa Patumbak 1.

Tak hanya 2 lokasi tersebut,lokasi lainnya mudah ditemukan di beberapa Kafe remang-remang yang berada di Jalan Patumbak-Talun kenas yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Patumbak.


Para pecandu pun disinyalir datang dari berbagai kecamatan lain seperti Kecamatan Patumbak,Kecamatan STM Hilir,dan Kecamatan Delitua dan Kecamatan Biru-Biru Deli serdang.

    Bebasnya para pecandu lalu-lalang membeli dan menjajakan  hingga menggunakan narkotika jenis sabu dan Ekstasi itu membuat warga disana resah dan berang,sebab warga menilai Kepolisian dari Polsek Patumbak masih dianggap tutup mata dengan adanya peredaran Narkotika di desa mereka.


    "Yang ditangkap nanti pemakai,bandar besarnya kenapa ngak ditangkap? Ada apa? Polrestabes Medan? juga dulu sering nangkap,sekarang gak pernah lagi dah hening," Beber seorang warga Desa disana kepada awak Media ini.


    Menyoal hal itu Awak media ini telah berupaya mengonfirmasi Kapolrestanes Medan Kombes Pol Tedy Jhon Sahala Marbun pada minggu(28/7/24) siang melalui pesan singkat Whatsaap.Namun upaya konfirmasi tersebut belum mendapatkan tanggapan..##(Tim)