Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Acungkan Sajam Di Sekolah Medan Johor,Bang Jago Langsung Nginap Di Polsek Delitua

Senin, 22 Juli 2024 | Juli 22, 2024 WIB Last Updated 2024-07-22T14:05:00Z
Keterangan Foto: DA Alias Delon(37) saat diamankan Satreskrim Polrestabes Medan.

Medan] DA Alias Delon(37) Warga Jalan Pintu air IV Gang Sekolah,Kelurahan Kwala Bekala,Kecamatan Medan Johor harus berhadapan dengan polisi.


Pasalnya Pria pengangguran ini membuat sejumlah warga dan murid seolah di kawasan Jalan Pintu air IV Gang sekolah,Kwala bekala,Kecamatan Medan Johor resah karena melakukan pengancaman sambil membawa satu buah senjata tajam jenis golok.


Saat itu Kepala Lingkungan Jaminta Sitepu langsung menghubungi Kepolisian dari Sektor Polsek Delitua.


Mendapat laporan polisi kemudian bergerak cepat,di pimpin Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Maruli siregar SH,MH polisi kemudian menangkap pelaku dan langsung memboyong ke Mapolsek Delitua berikut barang bukti 1 unit senjata tajam Golok.


Kapolsek Delitua Kompol Dedi Darma SH yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim AKP Maruli tua Siregar SH,MH kepada wartawan membenarkan penangkapan yang kini mendekam dijeruji Polsek Delitua.


"Benar tersangka kami amankan karena melakukan pengancaman dengan membawa sebilah senjata tajam dan disangkakan dengan Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," Terang Maruli.