Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

LIPPI Sorot Marak Judi Di Sumut:"Perintah Kapolri Jelas,Tak Sanggup Tindak Judi Copot Kapoldasu,Dirkrimum,Kapolres/ta/bes Hingga Kapolsek!

Senin, 03 Juni 2024 | Juni 03, 2024 WIB Last Updated 2024-06-03T04:26:56Z
Keterangan Foto: Bendahara DPD LIPPI Sumut Sastrawan Sembiring saat di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Deli serdang Sumut.


MEDAN] DPD Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (LIPPI) Sumatera Utara menyoroti maraknya perjudian di Sumatera Utara,khususnya di wilayah Hukum Polrestabes Medan.


Sastrawan Sembiring menyebut Perintah Undang-Undang yang di implementasikan melalui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah sangat jelas,jika pejabat utama Kepolisian di daerah tak "sanggup" memberantas perjudian,Ancaman Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mencopot Pejabat Utama mulai dari Kapolda,Dirreskrimum,Kapolrestabes hingga Kapolsek harus dilaksanakan.


"Perintah Kapolri sudah Jelas,kalau Kapolda Dirreskrimum,Kapolrestabes dan Kapolseknya tidak sanggup memberantas perjudian seperti di Sumatera utara dan khususnya Kota Medan,mereka Pejabat Utama harus di copot,"Tegas Sastra.


Ditambahkan oleh Sastrawan Sembiring yang menilai Kepolisian Daerah Sumatera Utara,terkhusus Kapolrestabes medan gagal memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan.Pengayoman dan pelayanan terhadap masyarakat yang mencari keadilan sebagaimana yang tercantum pada pasal 13 UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.


"Berbagai masalah ada di Wilkum pancur batu, bahkan Wilkum itu sempat dijuluki wilayah “Toserba“ Toko Serba ada, Pungli, Judi, Narkoba dan preman semua ada disana, ini jelas menjadi preseden buruk bagi polri," Tambah Sastra


Sastra menilai,Ketidak tegasan Kapolda Sumut, Kapolrestabes Jajaran,hingga ke tingkat Kapolsek dan PJU Lainya jelas menciptakan suatu wilayah yang rawan akan kejahatan, gangguan Kamtibmas,dan hal itu sudah sempat terjadi di Wilkum Polsek Pancur batu, seharusnya kepala perwira tinggi dan perwira menengah polri di Polda Sumut ini seharusnya sudah di copot oleh Kapolri, kan itu jelas statement Kapolri.


"Kapolri harus menepati janjinya, sebagai seorang pemimpin yang ingin dianggap tegas dan bijaksana,setiap janji atau perintah yang sudah keluar merupakan sebuah UU yang harus dijalankan oleh anak buah," Pungkas Sastra.

Diberitakan sebelumnya Aktifitas perjudian kian tumbuh subur di Wiiayah Hukum Polda sumatera utara,Mulai dari Kota Medan hingga beberapa Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara ratusan unit mesin judi tembak ikan tersebar hingga ke pelosok daerah.


Di Kota Medan tedapat beberapa Kecamatan yang marak perjudian tembak ikan,seperti Kecamatan Sunggal,Kecamatan Pancur Batu,Kecamatan Medan Tembung,Kecamatan Percut Sei Tuan,Kecamatan Helvetia dan Kecamatan Patumbak.

Sementara,Kabupaten Karo menjadi Kabupaten dengan tingkat perjudian tertinggi,beberapa Video Viral kerap muncul di Platform aplikasi Tiktok yang menampilkan masyarakat Kabupaten karo saat menghancurkan dan membakar sebuah mesin judi tembak ikan yang tak kunjung di tindak oleh Polres Tanah Karo.

Dalam Video itu kemudian terlihat warga yang mengantarkan sendiri barang bukti Mesin Judi Tembak ikan ke Polres Tanah Karo karena tak kunjung mendapat tindakan.(Sam)