Keterangan Foto: Rahmat Tarigan(45) saat menirukan perlakuan oknum Anggota Brimob Polda Sumut saat di Dusun Pulo Sari,Desa Durin Jangak Kecamatan Pancur Batu,Deli serdang.
Deli Serdang] Sidang dugaan kepemilikan senjata api ilegal dengan terdakwa Edi Suranta Gurusinga,Warga Desa tiang layar,Kecamatan Pancur Batu,Kebupaten Deli serdang terus berlanjut.
Beberapa kesaksian dari 6 saksi yang dihadirkan oleh Tim Penasehat Hukum Edi Suranta Gurusinga membuka fakta-fakta baru,mulai dari hilangnya uang senilai Rp 24 Juta Milik Terdakwa Edi Suranta Gurusinga,hingga penggrebekan dan perlakuan Brimob Polda Sumut dilokasi penggrebekan.
"Mobil kami digedor-gedor,ditendang,dan kami langsung disuruh jongkok dan diborgol,"Ujar Sari salah seorang saksi wanita dilokasi penggrebekan.
Enam orang saksi meringankan dihadirkan tim penasehat hukum terdakwa pada selasa(4/6/24),ke enam orang saksi tersebut yakni Roy Damenta Purba(25) Desa Mbaruai,Kecamatan Biru-Biru,Novida Sari(39) warga Ladang Bambu Tuntungan,Prananta Ginting Warga Biru-Biru,Ramhat Tarigan(45) Warga Desa Sarilaba,Kecamatan Biru-Biru dan Josua Surbakti warga Kutambaru Kabupaten Karo,dan Jipo Giniting
Persidangan kali ini berjalan cukup sengit dan heboh dengan teriakan antusias dari peserta sidang,sebab 3 dari ke enam saksi tegas menyebut ada oknum anggota TNI-AD sesaat sebelum barang bukti senjata api ditemukan oleh anggota Satbrimob Polda Sumut.
"Tau ada oknum TNI itu karena dijongkokkan sama kami,barulah kemudian ditemukan senjata api," Beber Prananta Ginting kepada majelis hakim.
Kesaksian itu pun semakin di kuatkan oleh kesaksian Rahmat Tarigan,Warga Desa Sarilaba,Kecamatan Biru-Biru Deli serdang.
Rahmat yang melihat langsung oknum TNI Kopral Mirwansyah saat dipaksa keluar dari persembunyian semak-semak oleh Anggota Satbrimob.
"Kami tau kau disitu,keluar!! Teriak Rahmat Tarigan menirukan ucapan Oknum Brimob.
Tak sampai disana,Rahmat juga menirukan ucapan Anggota Satbrimob Polda Sumut saat menemukan oknum Anggota TNI-AD yanh belakangan diketahui bermama Kopral dua Mirwansyah dan berdinas di Denmadam I/BB.
"Ambon Demak Ndan,Ditemukan Senpi," Terang Rahmat Menirukan ucapan Oknum brimob.
Kesaksian itu sempat membuat geger pengunjung sidang dan meneriaki beberapa anggota Brimob Polda Sumut yang hadir dalam persidangan.
Rahmat Tarigan dengan rasa emosional pun menyesalkan terkait sikap dan tindakan puluhan anggota Brimob Polda sumut pada saat menghentikan mobil yang di kendarainya bersama dengan 2 teman.
"Kok kayak teroris kami ditangkap ngak ada nama polisinya,cuma matanya aja yang nampak yang mulia,pemerintah Desa juga tidak ada dilibatkan,gimana prosedurnya itu? Maka sampai ke Polrestabes Medan pun saya tetap pertanyakan yang mulia," Terang Rahmat Tarigan.
Sebelumnya,Satuan Brimob Polda Sumut menggrebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian pada selasa(13/3/24) dinihari,saat itu Rahmat Tarigan bersama dengan dua orang temannya hendak pulang setelah mengunjungi salah satu kafe minuman di Dusun Pulo Sari,Desa Durin Jangak,Kecamatan Pancur Batu Deli serdang.(Tim)