Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Berangnya Warga Desa Sugau Deli Serdang Desak Polisi Tangkap Pemilik Akun-Akun Bodong Yang Kerap Tebar Hoax Hingga Ujaran Kebencian Di Desa Mereka

Sabtu, 08 Juni 2024 | Juni 08, 2024 WIB Last Updated 2024-06-08T15:01:04Z
Keterangan Foto: Puluhan Perwakilan dari Warga Desa Sugau Kecamatan Pancur Batu,Deli Serdang mendesak Kepolisian tangkap pemilik akun Tiktok Penyebar hoax di Desa Sugau.

Deli Serdang] Puluhan warga Desa Sugau, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang melakukan aksi demo di kantor Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan, Sabtu (8/6/2024) siang.

Aksi itu ditenggarai resahnya warga Desa Sugau dengan informasi bohong yang beredar melalui akun tiktok @sibeabea5 dan @medanviral.dan beberapa Akun Fiktif lainnya yang kini telah diburu Polisi.


Postingan itu menyebarkan informasi terkait  galian CV Sagor di Desa Sugau.


"Informasi itu membuat keresahan dan kegaduhan. Informasi yang beredar itu tidak benar. Kami datang kemari untuk melaporkan kepada kepolisian terkait dengan akun media sosial itu," ungkap perwakilan dari masyarakat.


Menurutnya, masyarakat desa  sudah resah terkait dengan berita yang menyebarkan informasi bohong.didampingi Penasehat Hukum Warga Desa Sugau pun membuat Laporan ke Mapolsek Pancur Batu.


"Kami meminta pihak kepolisian untuk mengungkap pemilik akun tik tok @sibeabea5 dan @medanviral yang telah menyebarkan berita bohong terkait ijin galian CV Sagor di Desa Sugau yang telah membuat keresahan dan kegaduhan di masyarakat. Ini harus diungkap," tuturnya.


Massa juga mengaku bahwa mereka yakin Polsek Pancur Batu bisa mencari siapa pemilik kedua akun tiktok itu.


"Kami mau desa kami nyaman dengan adanya Polsek Pancur Batu ini. Kami mohon kasus ini dituntaskan dengan cepat usut sampai ke akar akarnya," terangnya


Kapolsek Pancur Batu, AKP Krisnat ketika dikonfirmasi mengaku bahwa mereka sudah mendengar aspirasi dari masyarakat.


"Jadi, kehadiran masyarakat menyampaikan keresahan atas informasi yang beredar di media sosial itu. Pastinya, kami akan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat itu," ungkapnya.


Kemudian, perwira polisi ini menambahkan mereka akan melakukan penyelidikan dan mencari siapa pemilik akun itu.


"Nantinya, tahapan untuk menangani perkara ini akan kami jalankan. Pastinya, kami juga akan berkomunikasi dengan Polrestabes Medan untuk mengembangkan siapa pemilik akun di media sosial itu," terangnya.(Tim)