Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Bandar Judi Di Patumbak "Merdeka",Polisi Biarkan Mesin Judi Di Pasar 12 Patumbak Bebas Main,Warga Resah!

Rabu, 05 Juni 2024 | Juni 05, 2024 WIB Last Updated 2024-06-05T01:23:28Z
Keterangan Foto: Polsek Patumbak,Polrestabes Medan,Jalan Pertahanan Patumbak,Deli Serdang.

Medan] Polsek Patumbak,Polrestabes Medan tampaknya masih enggan menutup aktifitas perjudian mesin judi tembak ikan di pasar XII Patumbak.


Entah apa sebabnya,namun hingga selasa(4/6/24) aktifitas perjudian dan peredaran Narkotika jenis sabu-sabu kian ramai dan berjalan lancar di Pasar XII,Kecamatan Patumbak tak kunjung di grebek atau ditangkap oleh Kepolisian dari Polsek Patumbak.


Bahkan,mesin judi buatan negeri panda itu ramai ditemukan beroperasi di Pasar XII Desa Marindal II,Kecamatan Patumbak,Kabupaten Deli serdang Sumatera utara.


"Setidaknya ada 4 unit mesin judi tembak ikan dikawasan pasar XII Patumbak bebas beroperasi," Beber seorang warga disana kepada awak Media ini.


Beberapa lokasi perjudian tembak ikan di Pasar 12 Patumbak seperti di Warung tenda berwarna hijau dengan  sebuah mesin judi tembak ikan berada di belakang warung


Juga di Warung Puput depan toko peternak burung juga di Pasar 12 Patumbak.


Masih di Pasar 12 di Warung Kurdil Jalan Perjuangan Gang Kolam 2,satu unit mesin judi beromset jutaan rupiah perhari itu bebas main


Lokasi-lokasi lainnya disinyalir masih terus beroperasi dengan bebas.guna mengelabui pihak Kepolisian dan Wartawan para bandar Mesin Judi itu disinyalir membuka praktik perjudian mesin tembak ikan pada malam harinya.Belum diketahui pasti mengapa Polsek Patumbak  masih melakukan pembiaran terhadap mesin judi yang di larang hukum Pidana di Indonesia tersebut.


"Nanti kalau ada masuk media,Polsek datang foto-foto bang,mesinnya di angkat dulu,makanya pernah juga Polda langsung yang nangkap bang mesin sama pemain dan operatornya beberapa tahun silam,ngak bisa keluar bang kalau udah Polda," Beber Rina salah seorang warga di Pasar XII Patumbak menambahkan.


Tak hanya mesin judi,para bandar Narkotika jenis sabu-sabu pun turut memanfaatkan lokasi perjudian tersebut untuk menjalankan bisnis jual beli narkotika jenis sabu-sabu.seperti di Jalan Besar Pertahanan Patumbak Gang Besi.disana 1 unit mesin judi tembak ikan berikut bandar narkotika jenis sabu-sabu ramai dikunjungi para pejudi dan pecandu narkotika sabu.


Sejumlah warga di pasar XII Patumbak pun mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Agung setya imam effendi melalui Kapolrestabes Medan untuk segera melakukan penindakan terhadap barak judi dan narkotika di pemukiman mereka.


"Tolong lah Pak Kapolda Sumut ditindak segera lokasi-lokasi[Barak judi dan Narkotika-red] tersebut," Pinta sejumlah warga disana.


Menyoal hal itu Kapolsek Patumbak yang di konfirmasi wartawan pada Selasa (4/6/24) siang masih memilih bungkam dan enggan menanggapi pesan konfirmasi wartawan.##(Tim)