Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Sidang Dugaan Senpi Edi Suranta Gurusinga Bergulir,Jaksa Hadirkan Saksi Brimob Poldasu,Saksi Brimob; "Tidak Ada Penggeledahan!"

Rabu, 15 Mei 2024 | Mei 15, 2024 WIB Last Updated 2024-05-15T14:12:01Z
Keterangan Foto: Suasana sidang perkara dugaan kepemilikan senjata api Edi Suranta Gurusinga.

Deli Serdang] Jaksa Penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam Deli serdang menghadirkan saksi dari satuan Brimob Polda Sumut dalam agenda sidang lanjutan dugaan kepemilikan senjata api ilegal.


Sidang yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Lubuk Pakam pada selasa(14/5/24) berjalan sengit,sebab Terdakwa Edi suranta gurusinga membantah keterangan saksi yang dianggap tidak benar.


Ironisnya saksi dari satuan Brimob Polda Sumut Bripda Surya Darma yang dicecar oleh Tim Penasehat Hukum Edi Suranta Gurusinga mengaku tidak adanya penggeledahan baik penggeledaham mobil yang di kendarai Edi,maupun penggeledahan badan pada saat Satuan Brimob Polda Sumut tersebut melakukan penghadangan mobil yang dikendarai Edi Suranta Gurusinga bersama dengan dua orang teman.


"Siap tidak ada penggeledahan,badan tidak ada,mobil juga tidak ada," Tegas Bripda Surya Darma yang sontak membuat pengunjung sidang terkejut.


Hakim Ketua yang di pimpin oleh Hakim Simon CP Sitorus kembali mengulang pertanyaan yang sama.


"Jadi tidak ada penggeledahan?" Tanya Hakim Ketua

"Siap,Tidak," Tegas Bripda Surya kembali.


Saksi yang dicecar pertanyaan oleh Tim Penasehat Hukum Edi Suranta Gurusinga pun terlihat gugup dan kerap mengaku lupa hingga berkali-kali mendapat teguran dari Ketua Majelis Hakim Simon CP Sitorus.


Terdakwa Edi Suranta Gurusinga yang ditanya oleh Hakim pun membantah beberapa kesaksian oleh Bripda Surya Darma.


"Yang saudara anggap tidak benar saja dari keterangan saksi ini yang saudara sampaikan," Tegas Ketua Hakim Simon CP Sitorus.

Saat ini sidang tengah berlangsung dengan agenda sidang keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut umum.(Tim)