Keterangan Foto: Mesin Judi Tembak Ikan Bebas Main Di Kecamatan Patumbak Deli Serdang,Wilayah Hukum Polrestabes Medan.
Medan] Aktifitas perjudian dan peredaran Narkotika jenis sabu-sabu masih marak di beberapa Desa di Kecamatan Patumbak khususnya Pasar XII Desa Marindal II,Kecamatan Patumbak,Kabupaten Deli serdang Sumatera utara.
Beberapa lokasi perjudian tembak ikan di Pasar 12 Patumbak seperti di Warung tenda berwarna hijau dengan sebuah mesin judi tembak ikan berada di belakang warung
Juga di Warung Puput depan toko peternak burung juga di Pasar 12 Patumbak.
Masih di Pasar 12 di Warung Kurdil Jalan Perjuangan Gang Kolam 2,satu unit mesin judi beromset jutaan rupiah perhari itu bebas main
Lokasi-lokasi lainnya disinyalir masih terus beroperasi dan luput dari penindakan Kepolisian.
Guna mengelabui petugas dan Wartawan para bandar Mesin Judi itu disinyalir membuka praktik perjudian mesin tembak ikan pada malam harinya.Belum diketahui pasti mengapa Polsek Patumbak masih melakukan pembiaran terhadap mesin judi yang di larang hukum Pidana di Indonesia tersebut.
"Nanti kalau ada masuk media,Polsek datang foto-foto bang,mesinnya di angkat dulu,makanya pernah juga Polda langsung yang nangkap bang mesin sama pemain dan operatornya beberapa tahun silam,ngak bisa keluar bang kalau udah Polda," Beber Rina salah seorang warga di Pasar XII Patumbak menambahkan.
Tak hanya mesin judi,para bandar Narkotika jenis sabu-sabu pun turut memanfaatkan lokasi perjudian tersebut untuk menjalankan bisnis jual beli narkotika jenis sabu-sabu.seperti di Jalan Besar Pertahanan Patumbak Gang Besi.Bandar narkotika jenis sabu-sabu Berinisial D yang juga warga setempat jenis kerap "dikunjungi" guna membeli narkotika sabu.
Sejumlah warga di Kecamatan Patumbak pun mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Agung setya imam effendi melalui Kapolrestabes Medan untuk segera melakukan penindakan terhadap barak judi dan narkotika di pemukiman mereka.
"Tolong lah Pak Kapolda Sumut ditindak segera lokasi-lokasi[Barak judi dan Narkotika-red] tersebut," Pinta sejumlah warga disana.
Tak sampai disana,sejumlah warga pun meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi agar segera mencopot Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago SH.
"Kalau ngak sanggup nutup lokasi perjudian tembak ikan tolong Pak Kapolda Sumut mencopot segera Kapolsek Patumbak," Tegas Suryadi SH Warga Desa Marindal 1,Kecamatan Patumbak.
Menyoal hal itu Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun yang dikonfirmasi awak media ini belum memberikan balasan.(Tim)