Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Mesin Judi Tembak Ikan Bebas Main Di Kecamatan Patumbak,Kapoldasu Diminta Kembali Turun Langsung.Warga Pasar XII; "Dah Bosan Cerita Foto-Foto Lokasi Kosong"

Minggu, 12 Mei 2024 | Mei 12, 2024 WIB Last Updated 2024-05-12T03:49:17Z
Keterangan Foto: Mesin Judi Tembak Ikan Bebas beroperasi di Kecamatan Patumbak.


Medan] Aktifitas perjudian dan peredaran Narkotika jenis sabu-sabu kian marak di beberapa Desa di Kecamatan Patumbak khususnya Pasar XII Desa Marindal II,Kecamatan Patumbak,Kabupaten Deli serdang Sumatera utara.


"Setidaknya ada 4 unit mesin judi tembak ikan dikawasan pasar XII Patumbak bebas beroperasi," Beber seorang warga disana kepada awak Media ini.


Beberapa lokasi perjudian tembak ikan di Pasar 12 Patumbak seperti di Warung tenda berwarna hijau dengan  sebuah mesin judi tembak ikan berada di belakang warung


Juga di Warung Puput depan toko peternak burung juga di Pasar 12 Patumbak.


Masih di Pasar 12 di Warung Kurdil Jalan Perjuangan Gang Kolam 2,satu unit mesin judi beromset jutaan rupiah perhari itu bebas main

Lokasi-lokasi lainnya disinyalir masih terus beroperasi dengan bebas.guna mengelabui pihak Kepolisian dan Wartawan para bandar Mesin Judi itu disinyalir membuka praktik perjudian mesin tembak ikan pada malam harinya.Belum diketahui pasti mengapa Polsek Patumbak  masih melakukan pembiaran terhadap mesin judi yang di larang hukum Pidana di Indonesia tersebut.


"Nanti kalau ada masuk media,Polsek datang foto-foto bang,mesinnya di angkat dulu,makanya pernah juga Polda langsung yang nangkap bang mesin sama pemain dan operatornya beberapa tahun silam,ngak bisa keluar bang kalau udah Polda," Beber Rina salah seorang warga di Pasar XII Patumbak menambahkan.


Tak hanya mesin judi,para bandar Narkotika jenis sabu-sabu pun turut memanfaatkan lokasi perjudian tersebut untuk menjalankan bisnis jual beli narkotika jenis sabu-sabu.seperti di Jalan Besar Pertahanan Patumbak Gang Besi.disana 1 unit mesin judi tembak ikan berikut bandar narkotika jenis sabu-sabu ramai dikunjungi para pejudi dan pecandu narkotika sabu.


Sejumlah warga di pasar XII Patumbak pun mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Agung setya imam effendi melalui Kapolrestabes Medan untuk segera melakukan penindakan terhadap barak judi dan narkotika di pemukiman mereka.


"Tolong lah Pak Kapolda Sumut ditindak segera lokasi-lokasi[Barak judi dan Narkotika-red] tersebut," Pinta sejumlah warga disana.


Menyoal hal itu Kapolsek Patumbak yang di konfirmasi wartawan pada Kamis(4/5/24) sore memilih bungkam dan enggan menanggapi pesan konfirmasi wartawan.


Terpisah,Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun saat di konfirmasi awak media ini meminta berkoordinasi dengan Humas Polrestabes Medan terkait informasi yang di berikan.


"Ke Kasi Humas ya," Balas Kombes Pol Teddy yang juga mantan Dirreskrimsus Polda Sumut tersebut.**(Sam)