Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Kapolda Sumut Bungkam Ditanya "Manusia Kebal Polisi" Josniko Tarigan Tersangka Penganiayaan 2 Tahun Tak Ditangkap Dan Bebas Ngoceh Di Tiktok

Kamis, 23 Mei 2024 | Mei 23, 2024 WIB Last Updated 2024-05-23T02:58:00Z
Keterangan Foto: Josniko Tarigan,Tersangka Penganiayan Di Polsek Pancur Batu,Polrestabes Medan,Polda Sumut saat asyik live di tiktok.


Medan] Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memilih bungkam dan enggan berkomentar saat dikonfirmasi terkait tersangka penganiayaan Josniko Tarigan,warga Desa Durin Simbelang,Kecamatan Pancur Batu Deli serdang yang telah di laporkan hampir 2 tahun lalu oleh korbannya ke Polsek Pancur Batu,Polrestabes Medan.


Diberitakan dlsebelumnya tersangka melakukan penganiayaan sejak 19 November 2022 lalu dan telah masuk tahap P21 di Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam Deli serdang.Namun ironis,tersangka masih bisa menghirup udara segar dan bebas live di sosial media tiktok dengan akun tiktok @Josnikotarigan122.


Korbannya yakni Notrianta sebayang,warga perumahan Mahogani No A2,Jalan Pendidikan Desa Dalu XA,Kecamatan Tanjung Morawa,Kabupaten Deli serdang hingga saat ini mengaku masih mengalami trauma berat.


Korban saat itu dianiaya oleh Josniko Tarigan dengan menggunakan batu yang dipukulkan ke bagian wajah korban hingga menyebabkan mata korban mengalami memar dan kesulitan untuk melihat.


Tak hanya korban dan keluarga,berbagai pihak pun turut menyorot pihak kepolisian yang tak kunjung melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Josniko Tarigan.

"Tersangka penganiayaan yang tak kunjung ditangkap selama hampir 2 tahun,merupakan preseden buruk penegakan hukum di Sumatera utara," Beber Tim kuasa Hukum Korban kepada awak media ini.


Dugaan Josniko Tarigan memiliki "beking dewa" bukan tanpa alasan,sebab hampir 2 tahun berlalu,Josniko tarigan tak kunjung ditangkap,ditahan,dan dihadapkan ke meja hakim pengadilan.(Tim)