Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

1 Tahun Tak Kunjung Di Tangkap Dan Kerap Live Di Tiktok,Penasehat Hukum Korban Penganiayan Datangi Polsek Pancur Batu

Jumat, 10 Mei 2024 | Mei 10, 2024 WIB Last Updated 2024-05-10T09:14:08Z
Keterangan Foto: Dua Tim Kuasa Hukum Wilter sinuraya SH dan Albasius Depari SH dan Suhandri Umar Tarigan SH Penasehat Hukum Edi Suranta Gurusinga.


Medan] Tim Penasehat Hukum Notrianta Sebayang korban penganiayaan Josniko Tarigan,warga Desa Durin Simbelang,Kecamatan Pancur Batu Deli serdang mendatangi Mapolsek Pancur Batu,jumat(10/5/24) siang.


Pasalnya Polsek Pancur batu tak kunjung melakukan penangkapan terhadap Josniko Tarigan pelaku penganiayaan berat korbannya warga Kecamatan Tanjung morawa,Deli serdang.


Pelaku bahkan kerap tampil di live aplikasi tiktok dan kerap mengundang perseteruan di akun sosial media miliknya.


Korbannya yakni Notrianta sebayang,warga perumahan Mahogani No A2,Jalan Pendidikan Desa Dalu XA,Kecamatan Tanjung Morawa,Kabupaten Deli serdang hingga saat ini mengaku masih mengalami trauma berat.


Korban saat itu dianiaya oleh Josniko Tarigan dengan menggunakan batu yang dipukulkan ke bagian wajah korban hingga menyebabkan mata korban mengalami memar dan kesulitan untuk melihat.


Tudingan miring pun dilontarkan oleh korban dan keluarga terhadap pihak kepolisian yang tak kunjung melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Josniko Tarigan.


"Mungkin bekawan baik sama polisi,makanya kemarin dipake polisi juga dia jadi saksi di Pengadilan Negeri lubuk pakam,dikawal juga dia,kan hebat tersangka masih bebas berkeliaran dan dapat pengawalan polisi,mungkin bekingnya Dewa itu,"Ketus keluarga korban.

Terpisah,Umar Tarigan SH selaku Penasehat Hukum Edi Suranta Gurusinga turut serta menyoroti lambatnya penanganan kasus hukum yang menjerat Josniko Tarigan yang sempat dihadirkan oleh Bidkum Polda sumut sebagai saksi memberatkan dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api dalam sidang Praperadilan Negeri lubuk Pakam beberapa waktu lalu.


"Benar,kehadiran Josniko Tarigan di sidang klien kami sebagai saksi yang memberatkan sempat kami protes,mengapa seorang yang sudah 1 tahun lebih jadi tersangka tak kunjung ditangkap dan ditahan,ini kan terkesan punya hubungan harmonis dengan Kepolisian Polsek Pancur Batu maupun Polrestabes Medan,"Beber Umar


Diketahui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan(SPDP) telah dikirimkan oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Pancur batu ke Kantor Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang pada 30 april 2023 lalu,SPDP tersebut dikirim dengan nomor surat B/32/IV/RES/1.6/2023/Reskrim Pancur Batu dan ditandatangani mantan Kapolsek Pancur Batu Kompol Noorman Haryanto Hasudungan SIK,MIK.


Dugaan Josniko Tarigan memiliki "beking dewa" bukan tanpa alasan,sebab hampir 2 tahun berlalu,Josniko tarigan tak kunjung ditangkap,ditahan,dan dihadapkan ke meja hakim pengadilan.

Kapolsek Pancur batu Kompol Hendra simatupang,dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhon Teddy Sahala Marbun yang beberapa kali di konfirmasi sejumlah awak media memilih bungkam dan enggan memberikan tanggapan.(Tim)