Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Pak Kapolda Sumut,Mesin Judi Di Sunggal Belum Tersentuh Hukum!

Jumat, 08 Maret 2024 | Maret 08, 2024 WIB Last Updated 2024-03-08T05:53:43Z
Keterangan Foto: Mesin judi tembak ikan Menjamur Di Kecamatan Sunggal

Sunggal] Usaha keras Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam menindak tegas praktik-praktik perjudian dan barak narkoba tampaknya tak mampu di ikuti oleh jajarannya di Mapolsek Sunggal Polrestabes Medan.


Pasalnya,sejumlah lokasi perjudian mesin tembak ikan kian menjamur dan tumbuh subur di Kecamatan Sunggal.

Puluhan lokasi itu disebut-sebut telah bebas beroperasi dalam kurun waktu 1 tahun lebih tanpa mendapat penggerebekan oleh kepolisian.


"Dah 1 tahun lebih bang,belum pernah di grebek,mungkin dibekingi itu,"Beber seorang warga di Kawasan Pinang Baris.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi pun diminta segera menindak tegas perjudian di Sumatera Utara,khususnya di Wilayah Hukuk Polsek Sunggal,Polrestabes Medan.


Amatan wartawan sejumlah kendaraan roda dua tampak terparkir disejumlah lokasi,beberapa pria tampak keluar masuk lokasi perjudian tanpa kuatir lagi dengan kedatangan polisi.


Belum diketahui pasti mengapa Polsek sunggal tak kunjung melalukan penindakan,namun dari informasi yang dihimpun melalui seorang sumber,kuat dugaan para bandar judi tembak ikan dengan merek 666 dan 888 serta merek 999 itu telah memberikan "Upeti" kepada petugas disana agar bebas dan luput dari penindakan.


Menyoal hal itu Kapolsek Sunggal Kompol Yudha SIK hingga Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhon Sahala  Marbun SIK yang dikonfirmasi awak Media ini memilih bungkam.

Pesan konfirmasi yang dilayangkan oleh awak Media ini melalui pesan singkat Whatsaap terlihat hanya dibaca tanpa mendapatkan balasan.(Sam)