Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Marak Judi,Kapolri Diminta Tinjau Ulang Jabatan Kapolrestabes Medan

Senin, 11 Maret 2024 | Maret 11, 2024 WIB Last Updated 2024-03-11T05:48:03Z
Keterangan Foto: Kepala Kepolisian republik Indonesia Jenderal listyo Sigit Prabowo[Atas] dan Warga Pancur Batu Saat demo Di Depan Mapolrestabes Medan,Rabu(6/3/24) siang.


Medan] Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo MSi diminta untuk segera meninjau ulang jabatan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun akibat dari maraknya perjudian di kota Medan.


Permintaan itu diutarakan oleh sejumlah warga di Kecamatan Medan Tuntungan dan Kecamatan Sunggal.


"Ya kalau masih jaga hubungan baik dengan bandar-bandar judi sebaiknya di tinjau ulang,kan Kapolri Bilang jangan ada yang main-main,berarti ini kan masih main-main dimana-mana ada judi," Beber Manalu salah seorang warga di Kecamatan Sunggal.

Desakan yang sama juga datang dari Pegiat Hukum Riky SH,Pengacara muda asal Kota Medan ini pun mengingatkan perintah tegas Kapolri yang akan mencopot anggotanya yang masih bermain-main dengan praktik perjudian.


"Kan Kapolri bilang kalau ada anggotanya yang masih bermain-main bakal dicopot kepalanya,ya udah sekarang juga Kapolrestabes Medan harus di Copot! Ngak usah banyakan main petak umpet lah sama wartawan,nanti waktu mau di grebek lokasi sudah di kosongkan terus foto-foto,itu namanya kan main-main,kalau serius harusnya ditangkap semua,"Ujar Riky.


Sebelumnya diberitakan Praktik perjudian di Kota Medan dan sekitarnya kian marak dan tumbuh subur di beberapa Kecamatan.

Beberapa Kecamatan yang di maksud tersebut yakni Kecamatan Sunggal,Kecamatan Medan Tuntungan,Kecamatan Pancur batu,dan Kecamatan Percut Sei Tuan.

Beberapa lokasi perjudian tembak ikan yang tetap eksis di Kecamatan Medan Tuntungan  dipastikan berada di Jalan Flamboyan Raya Gang Musik/ samping kuburan (Pantai Bokek), kedua, di Jalan Setia Budi, Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan, ketiga, di Jalan Bunga Sakura, Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan, keempat, di Jalan Flamboyan Raya, Tanjung Selamat/Pajak Melati sekitar Warung Rabun dan Rumah Makan Karo.


Lokasi lainnya berada di Gang Sejati,Desa Tanjung selamat terdapat 2 titik,sementara di kelurahan Laucih tepatnya dikantor ormas terdapat 2 unit mesin judi tembak ikan,serta di Gang Gereja,di Jalan Ladang Bambu,serta di kelurahan simalingkar B.



Tak hanya itu lokasi lainnya berada di Jalan Pales 7,serta di simpang Kebun binatang tepatnya dibelakang sebuah warung kopi milik warga.
 

Polsek Tuntungan, dan Polrestabes Medan hingga Polda Sumut masih belum melakukan penindakan membuat bebas para bandar judi beromset puluhan juta perhari itu menjalankan bisnis yang jelas dilarang oleh Negara tersebut.


Sementara,sejumlah mesin judi tembak ikan merk 666 terus beroperasi di Kecamatan Sunggal,seperti di Jalan Tapian Nauli, Pasar I, Jalan Tanah Tinggi Kecamatan Medan Sunggal, dan Jalan Kelambir V, Gang Tower dekat pajak Kampung Lalang sebelum rel.

Kemudian di Jalan TB Simatupang Gang Mushola,Kelurahan Sunggal,serta di Sei Mencirim, Desa Suka Mulya, dan Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.


Tak jauh berbeda,Barak Narkotika dan Judi juga tumbuh subur di Kecamatan Pancur Batu,yang masuk dalam wilayah Hukum Polsek Pancur batu Polrestabes Medan.


Lokasi pertama berada di Desa Durin Tonggal,Kecamatan Pancur Batu atau yang biasa dikenal para pecandu narkotika dengan sebutan "SBY".disana terdapat 2 buah mesin judi tembak ikan,lengkap dengan narkotika jenis sabu-sabu.


Pengamanan ke lokasi tersebut juga terbilang ketat,sebab terdapat portal yang dijaga oleh beberapa preman.


Lokasi berikutnya berada di Desa Bandar Baru,dusun III Amoy.lokasi tersebut sebelumnya telah dibakar oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi,namun berselang 2 hari,lokasi tersebut kemudian kembali beroperasi.


Dua buah mesin judi tembak ikan juga ditemukan beroperasi di salah satu hotel kelas melati bernama Nirwana yang juga di Desa Bandar Baru,Kecamatan Sibolangit.


Serta di dusun V,Desa Durin sembelang,Kecamatan Pancur batu yang hanya berjarak puluhan meter saja dari Rumah ibadah Gereja GBKP.


Lokasi lainnya berada di Dusun II,Desa Lama,Kecamatan Pancur batu,disana juga terdapat 2 buah mesin judi tembak ikan beromset jutaan rupiah perharinya.


Lokasi terbesar dengan binis perjudian yakni dikawasan Kafe Terbul,Di Jalan Pulo Sari,Desa Durin Jangak,Kecamatan Pancur Batu.

Disana dua buah mesin judi tembak ikan beromset puluhan juta rupiah perhari tetap beroperasi.tak hanya itu,perjudian Dadu kopiok disana ramai dikunjungi pecandu judi dadu.

Menurut seorang sumber,judi dadu kopiok dikawasan Kafe Terbul ramai dikunjungi para pemain,bukan hanya dari Kecamatan Pancur batu,namun juga datang dari Kota Medan,Kabupaten Deli serdang,Kabupaten Karo,Kota Binjai dan Kabupaten Langkat.


Sejumlah warga dari Kecamatan Pancur batu bahkan telah melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolrestabes Medan pada rabu(6/3/24) siang.


Warga mendesak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhon Teddy Sahala marbun untuk menutup perjudian di Kecamatan Pancur batu.


Sayangnya,Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhon Teddy Sahala marbun yang beberapa kali dikonfirmasi awak Media ini memilih bungkam dan enggan membalas pesan Konfirmasi wartawan.(Tim)