Keterangan Foto: Ilustrasi Penangkapan
Deli Serdang] Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut dikabarkan menangkap 2 orang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu Di Kampung Kolombia,Desa Selamat,Kecamatan Biru-Biru,Kabupaten Deli Serdang pada selasa(27/12/23) Sore.
"Infonya 2 orang Bang atas Nama R dan temannya," Beber seorang sumber dilokasi.
Warga dikawasan itu pun mengapresiasi respon cepat Polda Sumatera Utara.
"Ya bagus bang ada respon,ngak kayak Polsek Biru-Biru,tapi bandar besarnya masih bebas keliaran itu," Ketus Warga lainnya.
Sebelumnya di beritakan Bandar Narkotika jenis sabu-sabu beroperasi bebas di Desa Selamat dan Desa Sidodadi Kecamatan Biru-Biru,Kabupaten Deli serdang.
Barang haram itu beredar bebas di Gang Wakaf Kawasan pemakaman Etnis Keturunan Tionghoa di Desa Selamat dan di gerbang Masuk perumahan Asabri,serta di Jalan Rahayu,Desa Sidodadi.
Polsek Biru-Biru dan Polresta Deli serdang belum melakukan tindakan lanjut mengatasi keresahan warga disana.
Menyoal hal itu Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi yang dikonfirmasi oleh wartawan melalui pesan singkat Whatsaap terkait penangkapan terduga bandar narkotika jenis sabu-sabu itu pada selasa(27/12/23) Sore belum memberikan tanggapan.(Tim)