Keterangan Foto Judi Dadu Kopiok Kelurahan Pokok Mangga,Kecamatan Medan Tuntungan Bebas Beroperasi.
Tuntungan] Komitmen Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung tampaknya tak sejalan dengan Kapolsek Tuntungan Iptu Kristin Simanjuntak untuk mendukung program Polda Sumut dalam menindak praktik-praktik perjudian di wilayah hukumnya.
Buktinya,bandar Judi Kopiok dan Mesin judi tembak ikan di Kelurahan Pokok Mangga,Kecamatan Medan tuntungan tetap bebas membuka bisnis perjudian yang jelas dilarang oleh Hukum di Indonesia.
Sempat berpindah lokasi ke Jalan Pales 7,Kelurahan Simpang selayang,kini lokasi perjudian dadu kopiok tersebut kembali ke Kelurahan Pokok Mangga,Kecamatan Medan Tuntungan.
Lokasi itu disebut-sebut telah beroperasi selama hampir 3 bulan tanpa mendapat penindakan sama sekali dari Polsek Tuntungan Polrestabes Medan.
"Masuk dari samping Alfamart itu Bang,dah sebulan ini lah main,kmaren pales 7 ditutup karena mau di gerebek Poltabes,ini balek lagi kemari," Beber seorang sumber yang juga warga di kawasan itu.
Beberapa warga disana pun mendesak Polda Sumatera utara untuk segera menindak dan menangkap bandar dan juga penyedia tempat judi dadu kopiok dan judi tembak ikan tersebut guna menghindari pencurian dan tindak kriminal lainnya dari dampak lokasi perjudian tersebut.
Menyoal hal itu Kapolsek Medan Tuntungan AKP Kristina Simanjuntak yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Tuntungan Iptu Elia Karo-Karo pada minggu (10/12/23) sore belum memberikan tanggapan.(Roy)