Keterangan Foto: Bripda Eric Ritonga Personil Polres Humbahas Diduga Saat Melangsungkan Pernikahan Siri Dengan Seorang wanita.
Humbahas] Bripda Eric Sandai Rois Mahan Safat Ritonga yang dilaporkan oleh istri sahnya Dea Mursara warga bagan batu Riau setelah digerebek dalam sebuah kos-kosan di kawasan Dolok Sanggul,Kabupaten Humbang Hasundutan pada senin(20/11/23) malam diduga telah melangsungkan pernikahan siri dengan wanita idaman lain.
Pernikahan siri itu terekam dalam sebuah video berdurasi 1 menit 11 detik dengan menampilkan oknum polisi berdinas di Polres Humbahas tersebut duduk berdampingan dengan seorang wanita lain yang bukam istri sahnya.
Tampak dalam video wanita dengan mengenakan hijab biru tersebut mengucapkan kalimat sahadat sebelum akhirnya pernikahan tersebut diamini oleh beberapa orang yang hadir dalam acara.
"Sah," Ucap beberapa orang dalam video tersebut.
Istri Bripda Eric Dea Mursara(25) kepada wartawan menyebut suaminya tersebut diduga telah melakukan perkawinan siri guja mengindari penggrebekan oleh warga yang juga sempat melakukan penggrebekan hingga kedua pasangan itu dibawa ke Polres Humbahas.
Bripda Eric sebelumnya juga dilaporkan oleh istri sahnya Dea Mursara(25) Ke Ditreskrimum Polda sumut terkait dengan penelantaran Keluarga.
Laporan itu tertuang dalam Nomor Laporan LP/B/1801/X/2022/SPKT/POLDASUMUT dengan dugaan tindak pidana penelantaran dalam ruma tangga sebagaimana diatur dalam pasal 49 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Eric pun diktahui kerap mangkir saat dipanggil oleh Penyidik dari Unit II Subdit IV-Renakta Ditreskrimum Polda Sumut.
Namun oknum Polisi yang bertugas di BAMIN SPKT Polres Humbahas itu kemudian mengajak istri sahnya tersebut untuk berdamai.
Terlena dengan bujuk rayu suami dengan janji berubah Dea Mursara(25) pun memaafkan suaminya tersebut dan kembali tinggal 1 rumah dengan suami.
Kecurigaan Dea pun muncul usai suaminya itu berperilaku aneh,hingga Dea memutuskan untuk memeriksa aktifitas sang suami ke kawasan Polres Humbang Hasundutan pada senin(20/11/23) malam.
Didampingi beberapa anggota Si Propam Polres Humbang Hasundutan,Dea menggrebek suaminya itu saat sedang berduaan disebuah kos-kosan di kawasan Tarutung,Kabupaten Humbang Hasundutan.
"Sama orang Paminal Polres Bang kami sama grebeknya," Terang Dea
Tak menunggu Lama Dea Mursari melaporkan suaminya tersebut ke Si Propam Polres Humbang Hasundutan pada keesokan harinya,selasa (21/11/23) siang,sekira pukul 11.00 Wib.
Kepada awak media ini Dea Mursara(25) sebagai pelapor menyebut hubungan suaminya dengan perempuan yang tertangkap basah dalam rumah tersebut diketahui sudah berlangsung cukup lama.
Kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung,Dea Mursara pun meminta agar suaminya tersebut dapat diberikan sanksi tegas berupa pemecatan karena sudah mencoreng lembaga penegak hukum tersebut.
"Saya minta agar Bapak Kapolda sumut agar menindak perilaku tidak terhormat anggota kepolisian seperti itu,karena kami belum ada perceraian,dan itu sudah berulang kali,saya dan anak saya juga ngak pernah di nafkahi,tolong lah Pak Bapak Kapolda," Pinta Dea.
Dea juga mengakui telah membuat laporan ke SiPropam Polres Humbang Hasundutan dengan nomor STPL/01/XI/2023/Sipropam namun laporan tersebut mangkrak tanpa tindak lanjut dari Kasi Promam Polres Humbang Hasundutan.
Menyoal hal itu Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Hary Ardianto, SH, SIK, MH yang dikonfirmasi awak Media ini melalui pesan singkat Whatsaap pada jumat(8/12/23) siang memberi tanggapan.
"Saya cek dan konfirmasi dan akan kita tindak tegas," Balas AKBP Hary Ardianto kepada awak Media ini.(Roy)