Keterangan Foto: Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Kecamatan Sunggal dan Tuntungan
Medan] Sejumlah lokasi perjudian tembak ikan di berbagai titik di Kecamatan Tuntungan dan Kecamatan Medan Sunggal masih terus beroperasi.
Polsek Tuntungan,Polsek Sunggal dan Polrestabes Medan hingga Polda Sumut masih belum melakukan penindakan membuat bebas para bandar judi beromset puluhan juta perhari itu menjalankan bisnis yang jelas dilarang oleh Negara tersebut.
Beberapa lokasi perjudian tembak ikan yang tetap eksis di Kecamatan Tuntungan itu berasa di Jalan Flamboyan Raya Gang Musik/ samping kuburan (Pantai Bokek), kedua, di Jalan Setia Budi, Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan, ketiga, di Jalan Bunga Sakura, Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan, keempat, di Jalan Flamboyan Raya, Tanjung Selamat/Pajak Melati sekitar Warung Rabun dan Rumah Makan Karo.
Lokasi lainnya berada di Gang Sejati,Desa Tanjung selamat terdapat 2 titik,sementara di kelurahan Laucih tepatnya dikantor ormas terdapat 2 unit mesin judi tembak ikan,serta di Gang Gereja,di Jalan Ladang Bambu,serta di kelurahan simalingkar B.
Tak hanya itu lokasi lainnya berada di Jalan Pales 7,serta di simpang Kebun binatang tepatnya dibelakang sebuah warung kopi milik warga.
Sementara,sejumlah mesin judi tembak ikan merk 666 terus beroperasi di Kecamatan Sunggal,seperti di Jalan Tapian Nauli, Pasar I, Jalan Tanah Tinggi Kecamatan Medan Sunggal, dan Jalan Kelambir V, Gang Tower dekat pajak Kampung Lalang sebelum rel.
Kemudian di Jalan TB Simatupang Gang Mushola,Kelurahan Sunggal,serta di Sei Mencirim, Desa Suka Mulya, dan Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Kepada wartawan, seorang warga bermarga Ginting saat ditemui awak media tidak jauh dari lokasi judi tembak ikan di kawasan Pantai Bokek Tuntungan mengatakan lokasi judi mesin tembak ikan selalu ramai dikunjungi kalangan muda dan orang tua.
“Masuk aja ke Gang Musik/kafe itu, langsung nampak ramai pengunjung Bang,” kata Leo, Jumat (3/11/2023) sekira pukul 21.00 WIB.
Menurutnya, selain di Pantai Bokek, lokasi judi tembak ikan logo 666 juga ada di Pajak Melati.
“Bukan disini aja Bang, di Pajak Melati pun ada di sebuah warung. Bang tengok aja, para pedagang sudah tutup tapi warung tersebut masih ramai meski sudah malam,” pungkasnya.
Menurut dari berbagai sumber, kuat dugaan pengelola puluhan mesin judi tembak ikan tersebut sudah mendapat restu dari aparat penegak hukum.
"Tampaknya dah dapat "Restu" dari petugas Bang,makanya ngak pernah di grebek polisi," Beber Anto Barus salah seorang warga di Kawasan Pajak Melati.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino yang beberapa kali di konfirmasi wartawan berjanji akan melakukan penindakan,namun hingga berita ini diterbitkan,aktifitas perjudian tembak ikan di Kecamatan Tuntungan dan Kecamatan Sunggal tetap beroperasi tanpa mendapat hambatan.
Beberapa pria dari kalangan muda hingga lanjut usia tampak bebas keluar masuk lokasi tanpa kuatir dengan kedatangan pihak kepolisian.(Tim)