Keterangan Foto: Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi
Medan] Polda Sumut bersama Polres jajaran merilis hasil penangkapan pelaku narkotika diseluruh wilayah Provinsi Sumatera utara dalam kurun waktu 22 hari.
"Dari 1.058 tersangka Narkoba itu,700 lebih diantaranya jaringan bandar dan pengedar,"Kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, rabu(4/10/23) dihalaman Mapolda Sumut.
Ia menerangkan,pengungkapan kasus Narkoba yang dilakukan selama 22 hari oleh Polda Sumut dan jajaran dilaksanakan sejak 12 september hingga 3 oktober .(Sam)