Keterangan Foto: Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit PT Kencana Permata Nusatara (KPN) Di Desa Ajibaho,Kecamatan Biru-Biru,Deli serdang.
Deli Serdang] Polda Sumatera Utara hingga saat ini belum merespon dugaan pencemaran lingkungan dan sungai Seruai yang dicemari oleh limbah dari sebuah pabrik pengolahan kelapa sawit di Desa Ajibaho,Kecamatan Biru-Biru,Kabupaten Deli serdang.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya yang dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsaap enggan memberikan balasan.
Diberitakan sebelumnya sebuah pabrik pengolahan kelapa sawit bernama PT Kencana Permata Nusantara (KPN) diduga membuang limbah hasil pengolahan minyak kelapa sawit ke sungai sei seruai di Desa Ajibaho,Kecamatan Biru-Biru,Kabupaten Deli serdang.
Informasi yang dihimpun di lapangan terdengar pembuangan limbah pengolahan kelapa sawit itu diduga dilakukan pada pukul 01-02 Wib dinihari hari.
Hal itu membuat warga disana merasa tidak nyaman karena bau menyengat tak sedap yang terasa hingga 2 kilometer.
Warga dikawasan Pabrik Kelapa Sawit itu pun meminta Kementerian lingkungan hidup dan dinas lingkungan hidup untuk memeriksa ada tidaknya Analisis Mengenai Dampangan Lingkungan (Amdal) yang diduga tidak di miliki PT KPN
"Yah bau nya ya nyengat lah bang,sampek sini juga jam 2 pagi mereka buang limbahnya itu,apalagi kalau hujan,dah jelas lah," Beber Alex kepada wartawan.
Menyoal Hal itu Camat Biru-Biru Edy Siregar yang di konfirmasi awak Media ini melalui pesan singkat Whatsaap belum memberikan tanggapan.(Tim)