Keterangan Foto: Aktifitas Perjudian Dadu Putar Di Tiga Panah,Kabupaten Karo,Sumatera Utara.
Karo] Praktik perjudian Dadu Putar,Dadu Kopiok dan Judi Tembak Ikan kian menjamur di Kabupaten Karo,Wilayah Hukum Polres Tanah Karo,Polda Sumatera utara.
Maraknya perjudian di kabupaten Karo tersebut disinyalir karena ketidakseriusam Polres Tanah Karo melakukan penindakan.
Beberapa lokasi perjudian dadu putar dan Judi dadu Kopiok terdapat di Kecamatan Tiga Panah.
Tak hanya judi dadu putar,praktik perjudian tembak ikan juga mudah ditemui dijalan samura depan jambur Tuah Lopati Kabanjahe,serta di Jalan Jamin ginting lewat SPBU Halilintar tepatnya di Ruko Lantai 2 di pinggir jalan ditemukan judi jenis dadu kopiyok dan judi jenis ikan ikan
Juga di jalan bom ginting Kabanjahe simpang asrama bataliyon 125 simbisa di sebuah warung ada perjudian jenis tembak ikan dan dadu Kopiok.
Saat awak Media ini melakukan investigasi ke daerah merek, kecamatan merek, Kabupaten Karo tim menemukan lokasi judi tembak ikan ikan di jalan besar merek Sidikalang tepatnya di warung Naibaho dan di sebuah rumah lewat yayasan Yapim.
Tak hanya itu,perjudian tembak ikan juga ditemukan di daerah kawasan Tigapanah tepatnya di belakang Gereja Katolik, depan PLN Tigapanah dan kemungkinan di duga ada tempat perjudian yang lain.
Dari berbagai informasi yang diperoleh media ini, banyak lokasi perjudian jenis tembak ikan beroperasi di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Seperti di Kecamatan Mardingding, Kecamatan Munthe, Kecamatan Tigabinanga, Kecamatan Tiganderket, Kecamatan Berastagi dan Kecamatan lainya.
Warga di sejumlah kecamatan Di Kabupaten Karo pun mendesak Polda Sumut untuk segera turun melakukan penindakan.
Menyoal hal itu Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rachman yang dikonfirmasi terkait aktifitas perjudian yang marak di Kabupaten Karo memilih bungkam.
Pesan konfirmasi yang dilayangkan oleh wartawan terlihat hanya dibaca tanpa memberikan tanggapan.(Tim)
Menyoal hal itu Kapolres Tanah Karo AKBP